SPMB Banten 2026: Andra Soni Minta Tak Ada Pungli dan Titip Siswa

Serang, perisaitangerang.com – Gubernur Banten Andra Soni mengajak seluruh pemangku kepentingan berkomitmen melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah Tahun Ajaran 2026-2027 yang menjunjung prinsip keadilan, transparansi, dan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik.

Ajakan tersebut disampaikan Andra Soni saat memimpin Penandatanganan Komitmen Bersama SPMB Ramah Tahun Ajaran 2026-2027 di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Rabu (3/6/2026).

“Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pendidikan, termasuk dalam proses penerimaan peserta didik baru,” tegas Andra Soni.

Melalui penandatanganan komitmen bersama tersebut, Andra berharap seluruh pihak menghentikan praktik titip-menitip siswa, pungutan liar, manipulasi data, maupun penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan SPMB.

Menurutnya, tingginya minat masyarakat untuk masuk SMA dan SMK negeri harus diimbangi dengan tata kelola penerimaan peserta didik yang adil dan akuntabel. Namun, keterbatasan daya tampung sekolah negeri masih menjadi tantangan yang harus dihadapi bersama.

Untuk memperluas akses pendidikan, Pemerintah Provinsi Banten terus menggulirkan Program Sekolah Gratis bagi sekolah swasta yang menjadi mitra pemerintah.

“Untuk memperluas akses pendidikan dan meringankan beban masyarakat, Pemerintah Provinsi Banten terus menggulirkan Program Sekolah Gratis. Termasuk perluasan bantuan bagi sekolah-sekolah swasta,” kata Andra.

Ia menegaskan, program tersebut bukan sekadar bantuan sosial, melainkan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan akses pendidikan dan membantu masyarakat keluar dari kemiskinan.

“Ini bukan bantuan sosial. Ini upaya kita untuk membantu keluarga bangkit dari kemiskinan,” tegasnya.

Pada Tahun Ajaran 2025-2026, sebanyak 801 sekolah swasta telah menjadi mitra Program Sekolah Gratis dengan cakupan 60.705 siswa SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKh) swasta.

Sementara pada Tahun Ajaran 2026-2027, program tersebut akan diperluas dengan melibatkan Madrasah Aliyah (MA) swasta.

“Pada tahun ajaran 2026-2027 akan diperluas ke Madrasah Aliyah swasta dengan kuota 10 ribu siswa untuk semua jenjang,” ujar Andra.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Fikri Yasin, mengapresiasi Program Sekolah Gratis yang dijalankan Pemerintah Provinsi Banten. Menurutnya, program tersebut membuka kesempatan lebih luas bagi siswa untuk melanjutkan pendidikan.

“Ombudsman datang untuk bersama-sama mendukung program Gubernur Banten,” kata Fikri.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Jamaluddin, mengatakan penandatanganan Komitmen Bersama SPMB Ramah bertujuan memastikan proses penerimaan murid baru berjalan transparan, objektif, akuntabel, dan berkeadilan.

Ia mengungkapkan hingga saat ini jumlah pendaftar SPMB Tahun Ajaran 2026-2027 telah mencapai lebih dari 100 ribu peserta.

“Besok (Kamis, 4 Juni 2026) hari terakhir Pra-SPMB Tahun Ajaran 2026/2027,” ungkap Jamaluddin.

Menurut dia, daya tampung SMA negeri di Provinsi Banten mencapai 48.003 siswa, sedangkan daya tampung SMK negeri sebanyak 34.699 siswa. Secara keseluruhan, daya tampung sekolah negeri di Banten mencapai 82.703 siswa yang tersebar di 272 sekolah.

“Yang daftar kurang lebih sudah 100 ribu lebih. Daya tampung SMA negeri kurang lebih 48.003 siswa. Sedangkan daya tampung SMK negeri kurang lebih 34.699 siswa. Total daya tampung se-Provinsi Banten 82.703 dari 272 sekolah,” jelasnya.

Jamaluddin menambahkan, calon peserta didik yang tidak tertampung di sekolah negeri dapat melanjutkan pendidikan di sekolah swasta yang menjadi mitra Program Sekolah Gratis, termasuk Madrasah Aliyah swasta yang mulai dilibatkan pada tahun ajaran mendatang.

Sebagai informasi, Penandatanganan Komitmen Bersama SPMB Ramah Tahun Ajaran 2026-2027 dihadiri Gubernur Banten Andra Soni, Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya, Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ombudsman RI, kepala perangkat daerah, organisasi profesi, serta lembaga swadaya masyarakat.

Usai penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan penyuluhan antikorupsi yang disampaikan Ketua Forum Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas (Forpak API) Provinsi Banten, Ratu Safitri Muhayati. Penyuluhan tersebut juga diikuti para kepala SMA dan SMK negeri se-Provinsi Banten. (wis/mas/dam)