Tangsel, perisaitangerang.com – Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan Pemerintah Provinsi Banten terus berupaya meningkatkan pelayanan dan kenyamanan masyarakat pengguna Jalan Tol Jakarta-Tangerang dan Tangerang-Merak.
Hal itu disampaikan Andra usai mengikuti rapat koordinasi pelayanan Jalan Tol Jakarta-Merak di Kantor Gubernur Banten, Kota Tangerang Selatan, kemarin.
Rapat tersebut dihadiri unsur Kementerian Pekerjaan Umum melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), DPRD Provinsi Banten, Perwakilan Polda Banten, Perwakilan Polda Metro Jaya, operator jalan tol, hingga perwakilan pemerintah kabupaten dan kota yang dilintasi Jalan Tol Jakarta-Merak.
Andra mengatakan, sejumlah persoalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat menjadi perhatian dalam rapat koordinasi tersebut. Beberapa di antaranya terkait parkir liar di bahu jalan tol, kendaraan besar yang melintas di jalur kanan, kondisi jalan, hingga penanganan kendaraan over dimension over loading (ODOL).
“Ada beberapa isu yang kita bahas yang lahir atas keluhan masyarakat. Pertama kaitan dengan parkir di bahu jalan dan kemudian juga pergerakan kendaraan besar yang berada di jalur kanan. Nah ini kita koordinasikan,” ujar Andra Soni, dikutip Wartawan, Kamis (28/2026)
Menurutnya, koordinasi lintas sektor diperlukan agar pelayanan jalan tol sebagai jalur utama mobilitas masyarakat dan distribusi logistik di Banten dapat berjalan optimal.
Rapat tersebut juga membahas percepatan perbaikan jalan tol di sejumlah titik yang mengalami kerusakan maupun gangguan pelayanan lainnya.
“Kemudian juga mengkoordinasikan perbaikan-perbaikan jalan tol dengan kondisi saat ini dan Alhamdulillah tadi dalam rakor semua kita bahas, termasuk juga ODOL dan sebagainya,” katanya.
Andra menegaskan, meski pengelolaan jalan tol bukan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Banten, pihaknya tetap memberikan perhatian karena fasilitas tersebut digunakan langsung oleh masyarakat.
“Pembahasan ini nanti kita tindak lanjuti bersama-sama. Sehingga urusan tol, walaupun bukan kewenangan Pemerintah Provinsi Banten, tapi tetap menjadi perhatian kita karena digunakan oleh masyarakat Banten,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol, Wilan Oktavian, mengatakan pemerintah tengah mempersiapkan kebijakan pembatasan kendaraan ODOL di jalan tol yang akan mulai diterapkan pada 1 Juni 2026 sebagai bagian dari target zero ODOL pada Januari 2027.
“Jadi persiapan untuk zero ODOL di Januari 2027 itu harusnya dari sekarang mulai ditertibkan,” ujar Wilan.
Ia menambahkan, BPJT bersama operator jalan tol terus mendorong pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) melalui program perbaikan jalan, penanganan genangan banjir, pengaturan antrean gerbang tol, hingga penertiban parkir liar di bahu jalan.
Selain itu, terdapat sedikitnya 11 titik crossing drainase yang tengah dikaji oleh Astra Infra Toll Road untuk dilakukan pelebaran guna mengantisipasi banjir saat curah hujan tinggi.
“Kita fokus memang bagaimana supaya jalan tol itu kondisi jalannya memenuhi SPM,” katanya. (wis/mas/dam)