Taman Elektrik Kota Tangerang Disterilkan, Parkir Liar Ditertibkan

Kota Tangerang, perisaitangerang.com – Pemerintah Kota Tangerang mulai melakukan uji coba sterilisasi kendaraan di kawasan Taman Elektrik, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat (22/5/2026) sore.

Kebijakan tersebut dilakukan sebagai upaya penertiban parkir liar dan dugaan pungutan liar yang dinilai meresahkan masyarakat.

Asisten Daerah I sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Mulyani, mengatakan beberapa akses menuju kawasan Taman Elektrik akan ditutup dan dibebaskan dari kendaraan bermotor.

Menurutnya, kebijakan itu direncanakan berlaku setiap akhir pekan, yakni Jumat, Sabtu, dan Minggu, mulai pukul 16.00 WIB hingga 22.00 WIB.

“Hari ini kita lakukan uji coba penutupan. Semua kendaraan akan kita arahkan ke lokasi-lokasi parkir resmi yang telah kami tetapkan, yaitu di area Masjid Raya Al-A’zhom, Lapangan LP dan Stadion Benteng Reborn. Tiga lokasi itu yang menjadi kantong parkir resmi,” ujar Mulyani.

Ia menjelaskan, penutupan akses kendaraan ke kawasan Taman Elektrik bertujuan untuk mencegah praktik parkir liar yang kerap muncul saat kawasan tersebut ramai dikunjungi masyarakat.

“Kita tetapkan tiga titik penutupan agar masyarakat tidak lagi memarkir kendaraan di lingkungan Taman Elektrik. Area tersebut sering dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk memungut sejumlah uang dari warga. Ini yang sangat meresahkan dan akan kita tertibkan agar tidak terjadi lagi ke depan,” katanya.

Mulyani menambahkan, Pemerintah Kota Tangerang bersama instansi terkait akan melakukan penindakan terhadap pelanggaran parkir liar sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau sanksi secara aturan cukup tegas. Bagi yang nekat melakukan parkir liar, sanksinya mulai dari pencopotan pentil, penggembosan ban hingga penderekan kendaraan. Ke depan, sanksi ini akan terus diterapkan secara konsisten di area-area yang memang bukan tempat parkir resmi,” jelasnya.

Melalui penataan tersebut, Pemkot Tangerang berharap kawasan Taman Elektrik dapat kembali berfungsi sebagai ruang publik yang aman, nyaman, dan tertib bagi masyarakat.

“Harapannya, lingkungan Taman Elektrik yang menjadi salah satu tempat hiburan masyarakat Kota Tangerang ini bisa dinikmati dengan aman dan tenteram. Bebas dari keresahan parkir liar dan pungli, sehingga ketertiban umum serta ketenteraman masyarakat benar-benar terjaga,” pungkas Mulyani. (mas/dam)