Kab Tangerang, perisaitangerang.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Dr. Soma Atmaja, membuka kegiatan literasi dan edukasi keuangan yang digelar PT BPR Kerta Raharja Gemilang di Gedung Serba Guna Kantor Kelurahan Curug Kulon, Kecamatan Curug, Kamis (21/5/2026).
Kegiatan tersebut membahas bahaya judi online, pinjaman online ilegal, serta praktik rentenir yang dinilai masih marak di tengah masyarakat.
Dalam sambutannya, Soma Atmaja mengapresiasi PT BPR Kerta Raharja Gemilang yang dinilai konsisten menghadirkan program edukatif bagi masyarakat. Menurutnya, literasi keuangan menjadi langkah penting untuk melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan finansial.
Ia mengatakan perkembangan layanan keuangan digital memberikan banyak kemudahan, namun juga memunculkan berbagai risiko seperti judi online, pinjaman online ilegal, dan praktik rentenir yang dapat berdampak terhadap kondisi ekonomi keluarga maupun kehidupan sosial masyarakat.
“Fenomena ini tidak hanya berdampak pada ekonomi keluarga, tetapi juga bisa memicu persoalan sosial, kriminalitas, bahkan menghancurkan masa depan generasi muda,” ujarnya.
Soma menegaskan masyarakat perlu memiliki pemahaman yang baik agar mampu memilih layanan keuangan yang aman, legal, dan bertanggung jawab.
Ia juga mengajak pelaku UMKM untuk memanfaatkan layanan keuangan resmi dan terpercaya guna mendukung pengembangan usaha secara berkelanjutan.
“Akses terhadap layanan keuangan yang sehat, resmi dan terpercaya akan membantu pelaku usaha berkembang secara berkelanjutan dan lebih mandiri secara ekonomi,” katanya.
Selain itu, Soma mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pinjaman cepat tanpa memahami legalitas dan risiko yang menyertainya.
“Kita harus bersama-sama memperkuat pengawasan dan edukasi di lingkungan masing-masing. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Direktur Umum SDM dan Kepatuhan PT BPR Kerta Raharja Gemilang, Deni Setia Wahyudi, mengatakan kegiatan tersebut difokuskan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait bahaya pinjaman online ilegal, khususnya bagi pelaku UMKM serta pengurus RT dan RW di wilayah Kecamatan Curug.
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang terjebak pinjaman ilegal maupun praktik bank keliling atau “bank emok”, sehingga memengaruhi kemampuan mereka mendapatkan akses pembiayaan resmi dari perbankan.
“Kami ingin masyarakat lebih cerdas dalam mengelola keuangan dan memastikan pinjaman yang diambil benar-benar digunakan untuk kebutuhan produktif, khususnya modal usaha,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Operasional PT BPR Kerta Raharja Gemilang, Uus Mustaudie, mengungkapkan pihaknya menghadirkan program “Kredit Mikro Raharja” sebagai solusi pembiayaan bagi pelaku UMKM di Kabupaten Tangerang.
“Layanan ini menerapkan sistem jemput bola, mulai dari proses pengajuan hingga pembayaran angsuran yang dapat dipilih secara harian, mingguan, maupun bulanan dengan tenor maksimal satu tahun,” ungkap Uus.
Saat ini, program Kredit Mikro Raharja disebut telah dimanfaatkan sekitar 600 pelaku UMKM dengan rata-rata pinjaman sebesar Rp5 juta untuk mendukung pengembangan usaha mereka. (fit/dam)