WFH Jumat Diterapkan, Layanan Publik Harus Tetap Optimal

Jakarta, perisaitangerang.com – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan kebijakan Work From Home (WFH) setiap Jumat tidak boleh mengganggu kualitas maupun kecepatan layanan publik.

Kebijakan WFH yang mulai diterapkan sejak 1 April 2026 tersebut merupakan bagian dari transformasi budaya kerja pemerintah untuk meningkatkan efisiensi serta pemanfaatan teknologi digital.

“WFH ini bukan hari libur tambahan. Tidak boleh mengurangi efektivitas, produktivitas, maupun kecepatan pelayanan,” ujar Meutya dalam apel pagi di Lapangan Anantakupa, Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2026).

Ia menekankan, perubahan pola kerja harus tetap diimbangi dengan kinerja yang terukur.

Menurutnya, kebijakan ini juga bertujuan menekan mobilitas serta meningkatkan efisiensi operasional, termasuk pembatasan perjalanan dinas, penggunaan kendaraan operasional, dan pengalihan anggaran ke program prioritas nasional.

Sebagai kementerian yang berperan dalam transformasi digital nasional, Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia diminta menjadi contoh dalam penerapan pola kerja fleksibel berbasis teknologi.

“Kita harus menunjukkan bahwa bekerja secara daring tetap dapat menghasilkan kinerja yang maksimal dan terukur,” katanya.

Meutya juga mengingatkan pentingnya disiplin kerja dan kolaborasi di tengah tantangan global yang dinamis.

Ia meminta seluruh jajaran menjaga ritme kerja serta memperkuat koordinasi internal.

“Kita harus tetap fokus, produktif, dan saling mendukung dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya kepemimpinan yang solid dan komunikasi internal yang selaras agar kebijakan dapat berjalan efektif di seluruh lini organisasi. (mas/dam)

Photo : Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid / Istimewa