Serang, perisaitangerang.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan Mobil Pendampingan On The Spot Layanan Terintegrasi (POLI) Perizinan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Peluncuran dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, di Halaman Pasar Baros, Kabupaten Serang, Senin (6/4/2026).
Program yang diinisiasi oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Banten ini disambut antusias oleh para pedagang. Mereka memanfaatkan layanan tersebut untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) secara langsung di lokasi.
Salah seorang pedagang sembako, Iwan Setiawan (42), mengatakan program tersebut memudahkan dirinya dan pedagang lain dalam mengurus perizinan usaha.
“Program ini sangat membantu, apalagi prosesnya terbuka untuk siapa saja,” ujarnya.
Ia menambahkan, kepemilikan NIB menjadi kebutuhan penting, salah satunya sebagai syarat untuk memperoleh pasokan minyak goreng bersubsidi.
Hal serupa disampaikan Nurhayati (37), pedagang lainnya, yang mengaku proses pengurusan NIB berlangsung cepat.
“Tadi sekitar 15 menit sudah selesai dan NIB langsung terbit,” katanya.
Sekda Banten, Deden Apriandhi Hartawan, berharap program POLI Perizinan dapat meningkatkan kemudahan akses layanan bagi pelaku usaha.
“Layanan ini gratis. Masyarakat cukup datang ke lokasi yang telah disiapkan untuk mengurus NIB,” ujarnya.
Menurutnya, program tersebut juga menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan investasi, khususnya Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).
Ia menambahkan, pendekatan jemput bola dilakukan dengan menyasar pasar-pasar tradisional agar pelaku usaha lebih mudah mengakses layanan perizinan.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Provinsi Banten, Virgojanti, mengatakan layanan POLI Perizinan ke depan akan menyasar berbagai sektor, termasuk pasar tradisional, nelayan, serta industri kecil seperti kerajinan dan pengolahan kayu.
“Tidak semua masyarakat memiliki akses ke mal pelayanan publik, sehingga layanan ini kami dekatkan langsung ke lokasi aktivitas usaha,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan, kelompok usaha atau pedagang yang membutuhkan layanan serupa dapat mengajukan permohonan agar tim turun langsung ke lokasi.
Selain layanan perizinan, POLI juga menyediakan konsultasi terkait Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas serta perwakilan Perum BULOG Kantor Wilayah DKI Jakarta dan Banten. (wis/mas/dam)