Kapolresta Tangerang Minta Penanganan Laka Lantas Lebih Cepat

Kab Tangerang, perisaitangerang.com – Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengumpulkan seluruh perwira Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang untuk melakukan analisis dan evaluasi (anev) penanganan kecelakaan lalu lintas, Selasa (28/7/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus menekan angka fatalitas kecelakaan di wilayah hukum Polresta Tangerang.

“Setiap laporan kecelakaan harus direspons dengan cepat dan profesional,” kata Indra Waspada.

Ia menegaskan, setiap personel harus segera mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sesuai standar operasional prosedur (SOP), serta mengutamakan keselamatan korban.

“Fast response harus menjadi budaya kerja. Begitu menerima laporan, segera menuju TKP, lakukan penanganan secara profesional, dan pastikan keselamatan korban menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Selain penanganan di lokasi, personel juga diminta memperkuat koordinasi dengan Dinas Kesehatan, rumah sakit, serta para pemangku kepentingan terkait agar proses evakuasi dan pertolongan pertama terhadap korban dapat dilakukan secepat mungkin.

Kapolresta juga menekankan pentingnya pengaturan arus lalu lintas di lokasi kejadian. Personel diminta segera melakukan rekayasa lalu lintas guna mencegah kemacetan dan mengantisipasi terjadinya kecelakaan susulan.

Indra Waspada menegaskan bahwa tugas Satlantas tidak berhenti setelah penanganan kecelakaan selesai dilakukan.

“Setiap kejadian harus menjadi bahan evaluasi untuk menyusun langkah-langkah pencegahan,” ujarnya.

Karena itu, seluruh jajaran diminta memetakan titik rawan kecelakaan (blackspot) dengan menganalisis faktor penyebabnya, baik dari aspek manusia, kendaraan, kondisi jalan, maupun lingkungan.

Apabila ditemukan jalan rusak, marka jalan memudar, rambu lalu lintas hilang, atau penerangan jalan yang kurang memadai, personel diminta segera berkoordinasi dengan instansi terkait agar perbaikan dapat segera dilakukan.

“Edukasi kepada masyarakat juga harus terus diperkuat,” katanya.

Ia mendorong pelaksanaan sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada pelajar, komunitas, dan masyarakat umum.

“Manfaatkan media sosial sebagai sarana kampanye tertib berlalu lintas,” ujarnya.

Dalam aspek penegakan hukum, Indra Waspada meminta seluruh jajaran tetap mengedepankan pendekatan humanis, namun tetap tegas terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, seperti balap liar, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, serta kendaraan yang mengangkut muatan melebihi kapasitas.

Selain itu, ia menginstruksikan peningkatan pengawasan terhadap personel di lapangan agar pelayanan di Unit Laka, Turjawali, maupun Samsat tetap berjalan optimal.

“Target kita jelas, yaitu menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas. Jadikan setiap penanganan kecelakaan sebagai pembelajaran untuk melakukan langkah-langkah pencegahan berikutnya,” pungkasnya. (fit/dam)