Jakarta, perisaitangerang.com – Gubernur Banten Andra Soni menjenguk Revan (16), warga Baduy Dalam yang menjadi korban perampokan dan kekerasan di Jakarta. Saat ini, Revan tengah menjalani pemulihan di Rumah Singgah Badan Penghubung Provinsi Banten, Jalan Tebet Timur Raya No. 51, Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Revan dan keluarganya menyampaikan terima kasih atas perhatian dan bantuan dari Gubernur Banten.
“Terima kasih atas perhatian Bapak,” ucap Revan singkat.
Andra Soni berharap proses pemulihan Revan yang mendapat sepuluh jahitan akibat luka bacokan dapat berjalan lancar.
“Semoga lekas sembuh dan bisa segera pulang,” ujar Andra.
Gubernur juga berdialog dengan Ata, perwakilan keluarga Revan, serta Sanip, perwakilan dari Jaro Oom selaku Kepala Desa Kanekes. Keduanya menyampaikan harapan agar pelaku segera ditangkap dan dihukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Segera ditangkap dan dihukum sesuai hukum yang berlaku,” tegas Ata.
“Kalau tidak ditangkap dan dihukum, kami khawatir warga Baduy takut ke Jakarta karena merasa tidak aman,” tambah Sanip.
Andra Soni menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Banten saat ini fokus pada pendampingan dan pemulihan kondisi korban, sementara proses penegakan hukum diserahkan sepenuhnya kepada aparat berwenang.
Ia juga mengapresiasi Pemerintah Daerah Khusus Jakarta yang terus berkoordinasi dengan Pemprov Banten dalam penanganan kasus tersebut.
Selain menjenguk Revan, Gubernur turut menyapa pasien lain di rumah singgah. Ia memberikan semangat dan doa agar mereka segera sembuh serta menjalani pengobatan dengan baik.
Andra juga mempersilakan warga Baduy yang berada di Jakarta untuk memanfaatkan fasilitas Rumah Singgah Badan Penghubung Provinsi Banten sebagai tempat beristirahat.
Sementara itu, Kepala Badan Penghubung Provinsi Banten Ika Sri Erika menjelaskan bahwa rumah singgah tersebut telah beroperasi selama enam bulan dan telah melayani sekitar 350 pasien dengan kapasitas 36 tempat tidur.
“Di Rumah Singgah tersedia fasilitas makan dan minum, makanan ringan, serta layanan antar jemput menggunakan ambulans atau mobil operasional,” pungkasnya. (wis/mas/dam)