Wagub Banten Tegaskan Mitigasi Dini dan Tertibkan Tambang Ilegal

Serang, perisaitangerang.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menegaskan komitmennya dalam melakukan mitigasi bencana hidrometeorologi secara dini. Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, menekankan bahwa upaya pencegahan harus dilakukan sebelum bencana terjadi, salah satunya melalui pelestarian lingkungan dan penertiban aktivitas pertambangan ilegal.

Hal tersebut disampaikan Dimyati dalam keterangannya dikutip wartawan, Rabu (17/12/2025). Ia menilai bencana alam yang melanda wilayah Sumatra beberapa waktu lalu menjadi pelajaran penting bagi Banten, sehingga diperlukan kesadaran bersama antara pemerintah dan masyarakat untuk menjaga kelestarian alam.

“Mitigasi bencana harus dilakukan sebelum terjadi. Karena itu, kami menertibkan aktivitas tambang ilegal, khususnya yang terjadi di wilayah Lebak dan sekitarnya,” ujar Dimyati.

Menurutnya, aktivitas pertambangan tanpa izin tidak hanya merusak ekosistem dan mengubah aliran sungai, tetapi juga berdampak pada kerusakan infrastruktur daerah. Kendaraan bertonase besar yang digunakan dalam aktivitas tersebut kerap merusak jalan dan menimbulkan keresahan masyarakat.

Dimyati mengakui Provinsi Banten memiliki potensi sumber daya alam yang besar. Namun, pemanfaatannya harus memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan kepentingan masyarakat dalam jangka panjang.

“Kita harus hidup berdampingan dengan alam dan saling menjaga,” tegasnya.

Ia juga mencontohkan kearifan lokal masyarakat adat Baduy yang konsisten menjaga keseimbangan alam. Menurutnya, pola hidup tersebut mampu menjaga kejernihan sungai, kesuburan tanah, dan kebersihan udara.

“Kita perlu mencontoh nilai-nilai yang dijaga masyarakat Baduy,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten, Lutfi Mujahidin, menyampaikan bahwa Pemprov Banten telah menetapkan status siaga bencana hidrometeorologi selama 90 hari ke depan.

Penetapan status tersebut mengacu pada rilis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dan mencakup sejumlah wilayah strategis, termasuk Kota Tangerang dan Kabupaten Pandeglang.

“Meski Banten masuk kategori zona hijau, kewaspadaan tetap diperlukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi banjir dan longsor,” ujar Lutfi.

Ia menambahkan, kesiapsiagaan sejak dini akan membuat penanganan bencana lebih efektif.

“Jika kita sudah bersiaga, penanganan akan lebih cepat dan terukur,” pungkasnya. (wis/mas/dam)