Serang, perisaitangerang.com– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berjanji memperketat pengawasan seluruh aktivitas pertambangan di wilayah Banten, termasuk di Bojonegara, Kabupaten Serang. Komitmen itu disampaikan menindaklanjuti aspirasi masyarakat Bojonegara–Puloampel yang disampaikan secara langsung, Kemarin.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi, turun langsung menemui masyarakat yang menyampaikan keluhan terkait kemacetan dan aktivitas tambang di wilayah tersebut. Mewakili Gubernur Banten Andra Soni, Deden memaparkan sejumlah langkah yang telah dan akan ditempuh oleh Pemprov Banten, Pemkab Serang, serta pemerintah pusat.
“Tidak semua menjadi kewenangan Pemprov Banten, tapi ada juga pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Serang,” ujar Deden dikutip wartawan, Selasa (18/11/25).
Ia menegaskan bahwa Gubernur Banten sangat memberi perhatian terhadap persoalan kemacetan akibat truk tambang di wilayah tersebut.
“Pak Gubernur sangat konsen terhadap apa yang disampaikan masyarakat. Makanya beliau mengeluarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 567 Tahun 2025 tentang Pembatasan Waktu Operasional Truk, agar bisa mengatasi kemacetan secara efektif,” kata Deden.
Sebagai bentuk penegakan aturan, Pemprov Banten akan mendirikan posko pengawasan di setiap mulut tambang mulai pekan ini. Posko tersebut akan memastikan seluruh kegiatan tambang mematuhi ketentuan yang berlaku.
“Satgas pengawasan juga akan dilibatkan, terdiri dari unsur kepolisian, TNI, Pemprov, dan Pemerintah Kabupaten Serang,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa penindakan terhadap truk yang melanggar aturan akan dilakukan secara menyeluruh. Sebagai wilayah Kabupaten Serang, penegakan harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Terkait tuntutan masyarakat mengenai pelebaran jalan nasional, Deden menjelaskan bahwa Pemprov Banten tidak memiliki kewenangan penuh. Namun koordinasi intensif terus dilakukan dengan balai-balai Kementerian PUPR di Banten. Bahkan Kepala Balai dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) jalan nasional turut hadir mendengarkan aspirasi masyarakat.
“Ini bukti keseriusan kami. Yang teknis memang tugas kami, tapi untuk jalan nasional harus berkoordinasi dengan pusat,” tegasnya.
Deden memastikan bahwa pihaknya akan kembali hadir untuk memantau langsung pengawasan truk tambang. Ia menegaskan seluruh aspirasi masyarakat akan disampaikan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, termasuk masukan yang diterimanya saat audiensi dengan perwakilan masyarakat di Kantor UPTD Terminal Seruni, Cilegon. (wis/mas/dam)