Sungai Cisadane Terindikasi Tercemar, PERUMDAM TKR Pastikan Distribusi Air Aman dan Sesuai Standar

Kab Tangerang, perisaitangerang.com – Menanggapi informasi terkait pencemaran Sungai Cisadane, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (PERUMDAM TKR) Kabupaten Tangerang memastikan kualitas air bersih yang didistribusikan kepada pelanggan tetap aman dan layak digunakan.

PERUMDAM TKR memastikan bahwa meskipun terindikasi adanya pencemaran limbah air Sungai Cisadane, tidak berdampak signifikan terhadap kualitas air olahan yang disalurkan kepada masyarakat. Seluruh air yang didistribusikan telah melalui proses pengolahan sesuai standar yang berlaku, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2023.

Sebagai bentuk tanggung jawab pelayanan, PERUMDAM TKR terus melakukan pemantauan intensif terhadap sumber air baku serta melakukan pengurasan di sejumlah titik instalasi pengolahan air guna menjaga stabilitas dan mutu air yang didistribusikan.

Direktur Utama PERUMDAM TKR, Sofyan Sapar, menjelaskan bahwa sebelum disalurkan kepada pelanggan, air telah melalui serangkaian proses pengolahan dan pengendalian mutu yang ketat.

“Setiap air yang kami distribusikan telah melalui proses pengolahan yang panjang serta quality control berlapis. Selain itu, pengujian kualitas air secara rutin dilakukan di laboratorium PERUMDAM TKR yang telah mengimplementasikan ISO 17025:2017 dan terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN) dengan nomor LP-763-IDN,” ujar Sofyan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium tersebut, kualitas air dinyatakan memenuhi standar kesehatan dan aman digunakan oleh masyarakat. Oleh karena itu, pelanggan diimbau untuk tetap tenang dan tidak khawatir terhadap kualitas air bersih yang diterima.

“Perlu dipahami bahwa air baku dan air olahan merupakan dua hal yang berbeda. Air baku akan melalui proses pengolahan dan pengujian sebelum didistribusikan, sehingga air yang diterima pelanggan tetap layak dan sesuai standar,” tutupnya. (fit/dam)