Satu Pendaftar, Intan Melaju di Musda Golkar Tangerang

Kab Tangerang, perisaitangerang.com – Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, secara resmi menyerahkan berkas pencalonan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Tangerang periode 2025–2030. Penyerahan berkas dilakukan di Kantor DPD Golkar Kabupaten Tangerang, Senin (15/12/2025).

Dengan pendaftaran tersebut, Intan menjadi satu-satunya bakal calon yang mendaftar hingga penutupan pendaftaran. Ia mengklaim telah mengantongi dukungan dari seluruh pemilik hak suara, sehingga berpeluang besar ditetapkan secara aklamasi pada Musyawarah Daerah (Musda) ke-XI Partai Golkar Kabupaten Tangerang.

Musda DPD Partai Golkar Kabupaten Tangerang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 17 Desember 2025.

“Hari ini saya menyerahkan formulir pendaftaran sebagai syarat pencalonan Ketua DPD Golkar Kabupaten Tangerang pada Musda,” ujar Intan kepada wartawan usai penyerahan berkas.

Intan menyampaikan bahwa seluruh dokumen administrasi telah diverifikasi panitia dan dinyatakan lengkap. Ia juga menyebutkan dukungan yang diterimanya telah melampaui syarat minimal pencalonan.

“Dukungan sudah lebih dari 50+1. Mudah-mudahan seluruh proses berjalan lancar hingga pelaksanaan Musda,” katanya.

Menurut Intan, dukungan datang dari hampir seluruh Ketua Pimpinan Kecamatan (PK), organisasi sayap, serta organisasi yang didirikan Partai Golkar.

“Hampir 29 Ketua PK telah memberikan surat dukungan, termasuk dari organisasi sayap dan organisasi pendiri,” ujarnya.

Apabila terpilih, Intan menyatakan akan memprioritaskan pembenahan internal partai, termasuk penguatan kesekretariatan dan validasi Kartu Tanda Anggota (KTA) Golkar, serta penguatan kaderisasi untuk menghadapi agenda politik lima tahun ke depan.

“Pembenahan organisasi dan kaderisasi menjadi fokus utama, dengan target memenangkan Pemilu 2029,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Musda Partai Golkar Kabupaten Tangerang, Muhammad Amud, membenarkan bahwa hingga penutupan pendaftaran, Intan Nurul Hikmah menjadi satu-satunya bakal calon yang mendaftar.

“Pendaftaran dibuka satu hari sesuai petunjuk pelaksanaan. Setelah diverifikasi, dukungan yang menjadi syarat utama pencalonan telah terpenuhi,” kata Amud.

Ia menjelaskan, berdasarkan Petunjuk Pelaksana (Juklak) DPP Partai Golkar Nomor 02, calon yang memperoleh dukungan minimal 50+1 dari pemilik hak suara dapat ditetapkan secara aklamasi.

“Dukungan yang masuk sudah terpenuhi, bahkan seluruh PK telah menyatakan dukungan. Penetapan selanjutnya akan dilakukan pada Musda,” jelasnya.

Musda ke-XI DPD Partai Golkar Kabupaten Tangerang rencananya akan digelar di Imperial Area Duta Karawaci pada 17 Desember 2025. (fit/dam)