Kab Tangerang, perisaitangerang.com – Menyambut bulan suci Ramadan, Satpol PP Kabupaten Tangerang menggelar operasi yustisi menindak depot jamu yang menjual minuman beralkohol. Razia tersebut bertujuan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa serta menegakkan peraturan daerah.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, mengatakan operasi itu menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penjualan alkohol di tempat yang tidak sesuai aturan.
“Kami melaksanakan razia di beberapa wilayah, seperti Pasar Kemis dan Cikupa, untuk memastikan ketertiban selama Ramadan,” ujar Agus, kepada perisaitangerang.com, Selasa (25/2/25).
Ia juga mengingatkan pemilik usaha untuk mematuhi aturan, termasuk jam operasional tempat hiburan malam sesuai edaran Bupati Tangerang.
Selain itu, Satpol PP mengimbau masyarakat mengikuti anjuran Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait etika selama Ramadan, termasuk pengaturan penjualan makanan dan minuman saat jam puasa.
Sementara itu, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan, Abdul Fattah Danikawan, menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan demi menjaga ketenangan masyarakat.
“Operasi ini bukan hanya soal minuman beralkohol, tetapi juga memastikan semua aturan yang berlaku dipatuhi,” tegasnya.
Satpol PP berkomitmen bekerja sama dengan berbagai pihak guna menjaga keamanan dan ketertiban selama Ramadan di Kabupaten Tangerang. (fit/dam)