Serang, perisaitangerang.com – Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten dengan agenda penyampaian hasil reses pimpinan dan anggota DPRD Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026. Rapat digelar di Gedung DPRD Provinsi Banten, Kota Serang, Kamis (9/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim, serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, dan tamu undangan lainnya.
Penyampaian hasil reses merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi representasi DPRD dalam menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing. Aspirasi tersebut menjadi bahan masukan dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah.
“Berbagai masukan, usulan, serta kebutuhan masyarakat yang dihimpun selama masa reses menjadi bahan penting dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah,” ungkap Deden.
Menurut Deden, aspirasi yang dihimpun melalui kegiatan reses akan menjadi salah satu bahan pertimbangan Pemerintah Provinsi Banten dalam menyusun program dan kebijakan pembangunan, dengan memperhatikan kewenangan, kemampuan keuangan daerah, serta skala prioritas pembangunan.
“Pemprov Banten berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan DPRD dalam mewujudkan pembangunan yang berpihak kepada masyarakat. Sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Banten,” pungkasnya. (wis/mas/dam)