Kab Tangerang, perisaitangerang.com – Polsek Panongan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 pada Sabtu (22/11/25) malam.
Laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga bernama Farhan, terkait adanya pria dalam kondisi mabuk yang membuat keributan dan meresahkan warga di Kampung Cukanggalih, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.
Menerima laporan itu, Pawas Iptu Purwantoro bersama Iptu M. Dandi Agus Darmawan (Kanit Reskrim) dan anggota piket fungsi langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.
Setibanya di lokasi, petugas menemui pelapor dan mendengarkan kronologis kejadian. Menurut Farhan, pria tak dikenal tersebut awalnya ditemukan tidur di pekarangan rumah keluarganya. Namun setelah ditegur, ia justru marah, membuat kegaduhan, bahkan sempat mengancam warga serta merusak pagar rumah keluarga pelapor.
Dari keterangan warga, pria itu diketahui sebagai anak buah seseorang bernama Juki dan diduga mabuk setelah menghadiri acara hajatan keluarga. Setelah membuat keributan, pria tersebut kemudian pergi meninggalkan lokasi.
Petugas kemudian memfasilitasi mediasi antara pelapor dan pihak keluarga Juki yang diwakili Amian. Dalam mediasi itu, Amian menyampaikan permohonan maaf dan berjanji akan menyampaikan kepada Juki agar anak buahnya tidak kembali membuat keributan yang mengganggu ketertiban warga.
Kapolsek Panongan, Iptu Jonathan Mampetua Sirait, menegaskan bahwa pihaknya selalu merespons cepat setiap laporan masyarakat.
“Kami memastikan setiap aduan melalui Call Center 110 ditangani segera. Keamanan dan kenyamanan masyarakat adalah prioritas kami,” ujarnya.
Situasi di lokasi kini kembali kondusif usai mediasi dilakukan, dan warga dapat kembali beraktivitas seperti biasa. (fit/dam)