Polsek Jatiuwung Tangkap 2 Pelaku Curanmor hingga Pandeglang

Kota Tangerang, perisaitangerang.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya. Dua pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk senjata api rakitan, setelah dilakukan pengejaran lintas wilayah hingga Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga atas kehilangan sepeda motor di Jalan Gatot Subroto Km 1, Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, pada Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 01.15 WIB.

“Korban atas nama Tri Hartawan (32) melaporkan sepeda motor Honda Beat Street miliknya hilang. Motor tersebut dilengkapi alat pelacak GPS, sehingga tim opsnal segera melakukan pelacakan dan pengejaran berdasarkan sinyal yang terpantau,” ujar Kapolsek.

Dipimpin Kanit Reskrim AKP R. Derry DKP, tim bergerak cepat menelusuri arah pergerakan kendaraan hingga akhirnya sekitar pukul 02.30 WIB berhasil mengamankan dua orang pelaku di Jalan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Kedua pelaku yang diamankan yaitu Samusul Mualif alias Samsul bin Misra (21), warga Kadu Belang, Mekar Jaya, Pandeglang, berperan sebagai joki; dan Muhamad Rijal alias Rijal (33), warga Kadu Belang, Mekar Jaya, Pandeglang, berperan sebagai eksekutor atau pemetik.

Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua pegangan kunci leter T dan sembilan mata kunci leter T, tiga mata kunci magnet, dua kunci leter L, satu unit sepeda motor Suzuki Satria sebagai sarana kejahatan, satu unit sepeda motor hasil curian, dua telepon genggam, satu bilah pisau badik, satu pucuk pistol korek api, serta beberapa barang pribadi pelaku.

Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa kedua pelaku telah berulang kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang.

“Pelaku mengaku sudah beraksi sebanyak sepuluh kali, menggunakan alat khusus berupa kunci leter T,” terang AKP Derry.

Kedua pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Jatiuwung untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Kapolsek Jatiuwung menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan preventif untuk menekan angka kejahatan curanmor di wilayah hukumnya.

“Terima kasih kepada masyarakat yang sigap memberikan laporan dan informasi. Sinergi antara warga dan aparat menjadi kunci keberhasilan dalam mengungkap kejahatan seperti ini,” ucapnya.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari membenarkan pengungkapan tersebut. Ia mengapresiasi kinerja jajaran Polsek Jatiuwung atas kerja keras dan dedikasinya.

“Masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya, terutama di tempat sepi. Untuk keamanan tambahan, pasanglah kunci ganda atau GPS. Apabila melihat adanya gangguan kamtibmas, segera hubungi Call Center 110,” pesannya. (mas/dam)