Kab Tangerang, perisaitangerang.com – Polresta Tangerang menyelidiki kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di kawasan Kapling Pinang, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Peristiwa itu terungkap setelah seorang perempuan berinisial EM mendatangi Polresta Tangerang, Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Kepada petugas, EM mengaku telah melakukan pembunuhan terhadap suaminya berinisial J di rumah mereka.
Kapolresta Tangerang Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, berdasarkan keterangan awal, peristiwa tersebut diduga terjadi pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
“Dari keterangan awal yang disampaikan kepada petugas, peristiwa tersebut diduga terjadi pada Kamis sekitar pukul 18.00 WIB di kediaman mereka,” ujar Indra Waspada.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang bersama Polsek Tigaraksa langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sementara EM diamankan di Polresta Tangerang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Di lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti serta meminta keterangan dari saksi-saksi. Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD Balaraja untuk dilakukan autopsi.
“Langkah penyelidikan dilakukan untuk mengungkap secara jelas kronologi kejadian maupun motif dari peristiwa tersebut,” jelasnya.
Ia menambahkan, hingga kini penyidik masih melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan alat bukti lain. Motif dugaan pembunuhan tersebut juga masih didalami.
“Proses penyelidikan masih berlangsung. Untuk perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan,” katanya.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan mempercayakan penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian,” pungkasnya. (fit/dam)
Photo: Istimewa