Kab Tangerang, perisaitangerang.com – Polsek Pasar Kemis memfasilitasi mediasi antara dua warga yang berselisih di Jalan Palem Kalimati, Gelam, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Selasa (27/10/2026). Perselisihan tersebut diselesaikan melalui musyawarah kekeluargaan yang menghasilkan kesepakatan damai.
Mediasi yang berlangsung sekitar pukul 12.00 WIB itu dipimpin Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi, S.H., dengan melibatkan Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta unsur masyarakat setempat. Langkah tersebut dilakukan untuk membantu kedua pihak menemukan penyelesaian dan menjaga situasi lingkungan tetap kondusif.
Perselisihan melibatkan Haefah Rahma Yati dan Anggi, yang bekerja di lokasi yang sama. Berdasarkan keterangan dalam laporan, kesalahpahaman di antara keduanya berujung pada kerusakan layar LCD telepon seluler milik Haefah. Dalam kejadian tersebut, Haefah juga mengambil telepon seluler milik Anggi sebagai jaminan tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Menindaklanjuti persoalan itu, Bhabinkamtibmas Bripka Hendrasari bersama Babinsa Kopda Gelar dan unsur masyarakat, Toto, membantu mempertemukan kedua pihak untuk mencari penyelesaian yang disepakati bersama.
Dalam musyawarah tersebut, kedua pihak sepakat saling memaafkan dan berkomitmen tidak mengulangi tindakan yang dapat memicu perselisihan serupa.
Kesepakatan itu juga mencakup pengembalian telepon seluler milik Anggi oleh Haefah. Sementara itu, perbaikan LCD telepon seluler milik Haefah disepakati dilakukan di konter telepon seluler sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kerusakan yang terjadi.
Seluruh kesepakatan dituangkan dalam surat pernyataan tertulis yang ditandatangani pihak-pihak terkait dan dibubuhi meterai Rp10.000.
Penyelesaian melalui musyawarah tersebut mengedepankan dialog dan kesepakatan bersama. Pendekatan ini diharapkan dapat mencegah persoalan berlarut-larut serta menjaga hubungan baik antarwarga.
Keterlibatan Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan unsur masyarakat juga mencerminkan sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Pasar Kemis.
Mediasi berlangsung aman dan kondusif. Polsek Pasar Kemis mendorong penyelesaian persoalan sosial melalui dialog dan musyawarah sepanjang memungkinkan serta tetap sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (fit/dam)