Serang, perisaitangerang.com – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) provinsi Banten akhirnya memutuskan untuk merotasi jabatan Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo yang sebelumnya menduduki posisi tersebut, kini akan digantikan oleh Imron Rosadi.
Pergantian tersebut buntut dari polemik seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di salah satu SMA Negeri di Kota Cilegon yang menyeret nama Budi Prajogo.
Ketua DPW PKS Banten, Gembong R. Sumedi menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kisruh tersebut.
“Beliau (Budi Prajogo_red) sudah meminta maaf dan siap menerima konsekuensinya,” tegas Gembong.
Imron Rosadi, sambung Gembong, yang akan mengisi posisi Wakil Ketua DPRD Banten, sebelumnya dikenal sebagai anggota Komisi V DPRD Banten.
Ia menambahkan, dengan rotasi tersebut, PKS berharap dapat mengembalikan kepercayaan publik dan menegaskan komitmennya terhadap pemerintahan yang bersih.
Gembong menegaskan, bahwa PKS menyatakan akan tetap berkomitmen untuk mensukseskan program-program Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.
“PKS tetap komitmen mensukseskan program-program Pak Gubernur Andra Soni dan Pak Wakil Gubernur Dimyati,” pungkasnya. (wis/tmn/dam)
Photo : Istimewa