Perangi Beras Oplosan, Pemkot Tangerang Libatkan Aparat Hukum

Kota Tangerang, perisaitangerang.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengambil langkah tegas dalam mengantisipasi peredaran beras oplosan di wilayahnya. Melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) bersama sejumlah instansi terkait, Pemkot telah membentuk tim pengawasan terpadu dan menggandeng aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi dan kualitas beras, baik di pasar tradisional maupun modern.

Kepala DKP Kota Tangerang, Muhdorun, mengatakan bahwa langkah ini diambil sebagai respons terhadap maraknya laporan peredaran beras oplosan di sejumlah daerah yang dinilai merugikan masyarakat secara ekonomi dan membahayakan kesehatan.

“Kami tidak akan menolerir praktik curang yang merugikan warga. Pemkot telah bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan menyeluruh, mulai dari gudang distributor hingga pedagang di pasar,” ujar Muhdorun, Kamis (24/7/25).

Tim pengawasan akan rutin menggelar inspeksi mendadak (sidak) dan mengambil sampel beras untuk diuji di laboratorium. Jika ditemukan indikasi beras oplosan, tindakan hukum tegas akan segera diterapkan terhadap pihak yang terlibat.

Muhdorun juga mengimbau masyarakat agar tidak panik terhadap isu yang beredar. Hingga saat ini, belum ditemukan beras oplosan yang beredar di Kota Tangerang.

“Kami juga akan menggencarkan edukasi kepada masyarakat tentang ciri-ciri beras oplosan dan pentingnya membeli beras dari sumber terpercaya,” tambahnya.

Langkah ini, lanjut Muhdorun, diharapkan mampu menjamin keamanan pangan serta melindungi konsumen dari praktik-praktik kecurangan yang merugikan. (mas/dam)