Pemprov Banten Siap Jalani Pemeriksaan BPK

Serang, perisaitangerang.com – Gubernur Andra Soni meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten bersikap kooperatif dan terbuka dalam proses pemeriksaan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hal itu disampaikan usai kegiatan entry meeting pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Kamis (19/2/2026).

“Baru saja kami menyelesaikan kegiatan bersama BPK RI Perwakilan Provinsi Banten untuk entry meeting pemeriksaan interim atas laporan keuangan Pemerintah Daerah LKPD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025,” ujar Andra Soni.

Ia menegaskan seluruh aparatur harus siap memberikan data dan informasi yang dibutuhkan agar proses pemeriksaan berjalan lancar. Menurutnya, kerja sama yang baik menjadi kunci untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang selama ini diraih Pemprov Banten.

“Saya telah menyampaikan beberapa poin terkait proses pemeriksaan ini. Intinya bagaimana pemeriksaan dapat berjalan lancar dan maksimal,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Banten, Firman Nurcahyadi, menjelaskan pemeriksaan interim dimulai pada 19 Februari 2026 hingga 13 Maret 2026. Masa pemeriksaan tersebut dapat diperpanjang hingga akhir Mei 2026 apabila diperlukan.

Ia menambahkan, Pemprov Banten dijadwalkan menyerahkan laporan keuangan pada 30 Maret 2026. Selanjutnya, BPK akan melakukan pemeriksaan terperinci sebelum menyerahkan kembali hasilnya kepada Pemprov Banten sekitar 29–31 Mei 2026.

“Ini merupakan kegiatan rutin kami dalam melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Banten,” ujar Firman.

Pemprov Banten berharap proses pemeriksaan berjalan sesuai jadwal dan kembali memperoleh opini WTP pada tahun anggaran 2025. (wis/mas/dam)