Serang, perisaitangerang.com – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmen penuh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk terus meningkatkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) di wilayahnya. Hal itu disampaikan saat menerima kunjungan Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten di Ruang Rapat Gedung Negara, Kota Serang, Selasa (11/11/2025).
Gubernur Andra Soni menyatakan dukungan penuh terhadap berbagai inovasi yang diusulkan KI Banten guna memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah.
“Sejak menjadi Ketua DPRD, saya fokus di Komisi Informasi,” ujar Andra Soni, menegaskan rekam jejaknya dalam mendorong keterbukaan informasi. “Kalau ada inovasi untuk meningkatkan indeks keterbukaan informasi, insyaallah saya dukung,” tambahnya.
Dukungan tersebut menegaskan keseriusan Pemprov Banten dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Gubernur Andra Soni juga dijadwalkan hadir dalam Anugerah Informasi Publik Tahun 2025, sekaligus memberikan paparan khusus mengenai komitmen daerah di hadapan Komisi Informasi Pusat.
Komisioner Komisi Informasi Banten, Ojat Sudrajat, dalam kesempatan itu memaparkan agenda Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Banten Tahun 2025, yang tahun ini menambah kategori penilaian untuk tingkat desa.
“Tahun depan akan ada tambahan kategori sekolah SMA dan SMK sesuai kewenangan Pemprov Banten,” ungkap Ojat.
Penambahan kategori tersebut menjadi langkah penting memperluas jangkauan transparansi hingga ke level pendidikan dan pemerintahan desa. Ia juga menyampaikan bahwa sepanjang 2025, sebagian besar sengketa informasi yang ditangani KI Banten berasal dari sektor pendidikan dan pemerintahan desa.
“Untuk OPD tidak banyak,” jelasnya, menandakan peningkatan kesadaran keterbukaan informasi di lingkungan birokrasi Pemprov Banten.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Provinsi Banten, Beni Ismail, menjelaskan bahwa paparan Pemprov Banten di Komisi Informasi Pusat akan dinilai berdasarkan enam aspek utama, yakni kualitas, jenis informasi, sarana dan prasarana, komitmen organisasi, digitalisasi, serta inovasi.
“Melalui komitmen Bapak Gubernur dan sinergi dengan Komisi Informasi, kami optimis Banten dapat meraih hasil terbaik dalam penilaian keterbukaan informasi publik nasional,” pungkas Beni. (wis/mas/dam)