Tangsel, perisaitangerang.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menggelar sosialisasi mitigasi risiko dan tata kelola antikorupsi dengan menghadirkan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Blandongan, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, Selasa (3/2/2026).
Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh perangkat daerah hingga lurah se-Kota Tangerang Selatan sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, kehadiran Kortas Tipikor Polri bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh terkait pencegahan dan mitigasi risiko korupsi dalam pelaksanaan anggaran daerah.
“Kami mengundang Kortas Tipikor Polri untuk memberikan sosialisasi kepada seluruh perangkat daerah hingga lurah se-Tangerang Selatan sebagai persiapan pelaksanaan APBD 2026,” ujar Benyamin usai membuka kegiatan.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas), khususnya terkait efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran pemerintah.
“Hal itu kami jabarkan secara detail dalam kegiatan ini. Salah satu bentuk efisiensi adalah memastikan tidak ada celah terjadinya korupsi dalam setiap pelaksanaan anggaran. Mitigasi risikonya dipahami sampai ke tingkat lurah,” katanya.
Menurut Benyamin, sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Keberhasilannya antara lain dapat dilihat dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun berikutnya.
“Indikatornya bisa dilihat dari hasil pemeriksaan BPK, apakah setelah diberikan pemahaman seperti ini jumlah temuan dapat ditekan,” ungkapnya.
Selain itu, Pemkot Tangsel juga terus melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) terkait pendampingan pada proyek-proyek strategis daerah sebagai langkah pencegahan korupsi.
“Pendampingan dari aparat penegak hukum, termasuk BPKP dan LKPP, terutama dalam pelaksanaan lelang-lelang besar, akan terus dilakukan,” pungkasnya. (mas/dam)