Pemkot Tangerang Tutup 4 TPS Liar di Keluahan Sukasari

Kota Tangerang, perisaitangerang.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama jajaran Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, kembali menertibkan tempat pembuangan sampah (TPS) liar. Kali ini, TPS liar di RW 016 dibongkar sebagai titik keempat yang ditutup di wilayah Kelurahan Sukasari.

Lurah Sukasari, Setiyo Pambudi, mengatakan penutupan TPS liar tersebut merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Tangerang untuk menghapus keberadaan TPS liar di seluruh wilayah Kota Tangerang. Kegiatan itu melibatkan DLH, perangkat RT/RW, serta masyarakat setempat.

“Ini merupakan TPS liar keempat yang kami tutup di Kelurahan Sukasari. Sebelumnya sudah ada tiga titik yang ditertibkan dan hari ini menjadi titik terakhir yang kami bongkar,” ujarnya, dikutip wartawan, Minggu (2/8/2026)

Sebelum penertiban dilakukan, Kelurahan Sukasari telah menempuh berbagai langkah persuasif, mulai dari berkoordinasi dengan RT/RW, masyarakat, hingga Dinas Lingkungan Hidup terkait mekanisme pengangkutan sampah dan proses pembongkaran.

Selain itu, bekas lokasi TPS liar direncanakan akan dimanfaatkan menjadi ruang yang lebih produktif, seperti pos pantau lingkungan atau area kegiatan UMKM, sehingga tidak kembali digunakan sebagai tempat pembuangan sampah.

“Kami berharap masyarakat semakin tertib dalam mengelola sampah. Nantinya lokasi ini akan dimanfaatkan untuk kegiatan yang lebih bermanfaat agar tidak kembali menjadi TPS liar,” kata Setiyo.

Upaya penertiban tersebut mendapat apresiasi dari warga sekitar. Salah seorang tokoh masyarakat, Kusma Dimiyati, mengaku bersyukur karena TPS liar yang telah ada selama puluhan tahun akhirnya ditutup sehingga lingkungan menjadi lebih bersih dan nyaman.

“Alhamdulillah, kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Tangerang, khususnya Kelurahan Sukasari. Keberadaan TPS liar ini sudah sangat lama dan cukup mengganggu warga. Dengan ditutupnya lokasi ini, lingkungan menjadi lebih rapi, bersih dan sehat,” ungkapnya.

Pemkot Tangerang mengajak masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan dengan membuang sampah pada tempat yang telah disediakan serta memanfaatkan fasilitas pengelolaan sampah yang tersedia. (mas/dam)