Pemkot Tangerang Tanggung BPJS Ketenagakerjaan bagi 22.865 Pekerja Rentan

Kota Tangerang, perisaitangerang.com – Pemerintah Kota Tangerang terus memperkuat perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat, khususnya pekerja rentan yang menghadapi berbagai tantangan ekonomi. Upaya tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada para pekerja sekaligus melindungi keluarga mereka dari risiko yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 22.865 pekerja rentan yang tersebar di berbagai wilayah Kota Tangerang. Program ini mencakup perlindungan melalui Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dengan seluruh pembiayaan ditanggung Pemerintah Kota Tangerang melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Sebagai bentuk komitmen tersebut, Wali Kota Tangerang H. Sachrudin bersama Wakil Wali Kota Tangerang H. Maryono menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada para pekerja rentan dalam kegiatan Sosialisasi Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan yang digelar di Kecamatan Karawaci dan Kecamatan Neglasari, Rabu (10/6/2026).

Wali Kota Tangerang H. Sachrudin mengatakan, Pemerintah Kota Tangerang telah membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 22.865 pekerja rentan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, Pemkot Tangerang membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 22.865 pekerja rentan dengan total anggaran sebesar Rp384.132.000,- setiap bulan,” ujar Sachrudin saat membuka Sosialisasi Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan sekaligus Penyerahan Simbolis Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Aula Kecamatan Karawaci, Rabu (10/6/2026).

Menurut Sachrudin, perlindungan yang diberikan bukan sekadar kartu kepesertaan, melainkan bentuk kehadiran pemerintah untuk memastikan para pekerja dan keluarganya memiliki jaminan ketika menghadapi risiko yang tidak diharapkan.

“Harapannya, para penerima manfaat dapat bekerja dengan lebih tenang, lebih fokus, dan semakin produktif. Ketika masyarakat merasa terlindungi, roda perekonomian juga akan bergerak lebih baik dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan bersama,” tuturnya.

Sebelum kegiatan berlangsung, Sachrudin juga menyerahkan secara langsung kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada dua penerima manfaat, yakni Parta dan Sri Mulyaningsih, warga RT 01 RW 05, Kelurahan Cimone, Kecamatan Karawaci.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang H. Maryono menegaskan bahwa di tengah berbagai tantangan ekonomi yang dihadapi masyarakat, pemerintah harus memastikan pekerja rentan memperoleh perlindungan yang memadai agar tidak semakin terbebani saat mengalami musibah atau risiko kerja.

“Pemerintah Kota Tangerang akan terus mengawal agar seluruh pekerja mendapatkan hak perlindungan yang adil dan merata. Masyarakat tidak perlu khawatir, karena proses pendaftaran hingga pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan ditanggung oleh pemerintah melalui APBD,” ujar Maryono saat menghadiri kegiatan serupa di Aula Kecamatan Neglasari.

Maryono menambahkan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan rasa aman saat bekerja, tetapi juga menjadi bentuk perlindungan jangka panjang bagi keluarga.

“Karena itu, saya mengajak masyarakat untuk semakin sadar akan pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar administrasi, tetapi investasi perlindungan untuk masa depan keluarga,” pungkasnya. (mas/dam)