Kab Tangerang, perisaitangerang.com – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid resmi melantik dan mengambil sumpah 8.205 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu formasi Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Pelantikan yang terdiri atas 3.809 tenaga guru, 509 tenaga kesehatan, dan 3.887 tenaga teknis tersebut berlangsung di Lapangan Raden Aria Yudhanegara, Puspemkab Tigaraksa, Jumat (28/11/25).
Dalam sambutannya, Bupati Maesyal Rasyid menyampaikan bahwa jumlah P3K Paruh Waktu yang dilantik tahun ini merupakan yang terbesar di Provinsi Banten, sekaligus menjadi kekuatan strategis dalam memperkuat pelayanan publik Pemkab Tangerang.
“Jumlah ini menjadikan Kabupaten Tangerang sebagai daerah dengan PPPK Paruh Waktu terbanyak se-Provinsi Banten, serta menjadi kekuatan strategis untuk memperkuat kinerja pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan pelantikan ini menjadi momentum awal bagi para P3K untuk menunjukkan integritas, dedikasi, dan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tangerang, saya menyampaikan selamat kepada seluruh P3K Paruh Waktu yang hari ini resmi mendapatkan amanah sebagai bagian dari aparatur pemerintah,” kata Bupati.
Ia juga mengingatkan bahwa status paruh waktu tidak berarti kinerja dan tanggung jawab boleh setengah hati.
“Paruh waktu itu tanggung jawab dan kinerjanya jangan separuh hati. Jaga loyalitas, semangat, dan bekerja sesuai aturan. Hormati atasan dan pimpinan,” tegasnya.
Bupati juga meminta seluruh P3K Paruh Waktu bijak dalam menggunakan media sosial, menjaga etika, serta tidak menyebarkan informasi yang dapat menimbulkan ketidaknyamanan publik.
“Saya minta seluruhnya bijak menggunakan media sosial. Jaga rahasia pemerintah dan negara, jaga ucapan dan etika,” pesannya.
Pada kesempatan tersebut, Kantor Regional III BKN memberikan piagam penghargaan kepada Pemkab Tangerang atas percepatan proses pengangkatan P3K Paruh Waktu formasi 2025.
Usai pelantikan, Bupati bersama Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah, Ketua DPRD, dan unsur Forkopimda lainnya menyalami para P3K yang tampak antusias menyambut momen tersebut.
Salah satu P3K Paruh Waktu, Faqih dari Kecamatan Pasar Kemis, mengungkapkan rasa syukur setelah menanti selama 22 tahun.
“Alhamdulillah, akhirnya setelah 22 tahun sejak 2003, saya bisa lulus dan resmi diakui sebagai pegawai pemerintah. Terima kasih kepada semua pihak yang telah memperjuangkan kami,” ujarnya. (fit/dam)