Kab Tangerang, perisaitangerang.com – Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) resmi melantik 149 Dewan Hakim dan 21 Pengurus LPTQ untuk pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-55 Tingkat Kabupaten Tangerang. Prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat digelar di Aula Masjid Al-Amjad, Selasa (7/1/25).
Penjabat (Pj) Bupati Tangerang, Andi Ony, menegaskan pentingnya peran Dewan Hakim dalam menjaga kualitas dan kredibilitas pelaksanaan MTQ.
“Mari kita jadikan MTQ ini sebagai ajang untuk menggemakan Al-Qur’an, tidak hanya dalam aspek membaca, tetapi juga dalam pengamalan nilai-nilai luhurnya di kehidupan sehari-hari,” ungkap Andi Ony.
Ia juga menekankan pentingnya pelatihan teknis dan orientasi bagi para Dewan Hakim untuk meningkatkan pemahaman tentang standar penilaian MTQ yang sesuai kaidah. Hal ini, menurutnya, bertujuan menjaga objektivitas dan melahirkan peserta terbaik yang memahami, menghayati, dan mengamalkan Al-Qur’an.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, menambahkan bahwa pelantikan tersebut merupakan langkah strategis untuk menjadikan MTQ sebagai sarana syiar Islam dan penguatan nilai-nilai Qur’ani di masyarakat.
“Seleksi ketat telah dilakukan untuk memastikan para Dewan Hakim memiliki kompetensi, integritas, dan kemampuan yang mumpuni dalam menilai peserta secara adil dan objektif,” ujar Soma.
MTQ ke-55: Syiar Islam dan Generasi Qur’ani
Prosesi pelantikan dimulai dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan Dewan Hakim yang dipimpin langsung oleh Pj Bupati Tangerang.
MTQ ke-55 Tingkat Kabupaten Tangerang akan berlangsung pada 14–19 Januari 2025 di Kecamatan Kronjo. Acara tersebut diharapkan tidak hanya menjadi ajang perlombaan, tetapi juga mampu melahirkan generasi Qur’ani yang tidak hanya mahir membaca, tetapi juga memahami dan mengamalkan kandungan Al-Qur’an dalam kehidupan. (fit/dam)