Kab Tangerang, perisaitangerang.com – Inspektorat Kabupaten Tangerang mengajak masyarakat untuk berani melaporkan segala bentuk pungutan liar (pungli) atau kejanggalan di lingkungan sekolah melalui kanal resmi pengaduan pemerintah, salah satunya melalui aplikasi Whistleblowing System (WBS).
“WBS menjadi media pelaporan dugaan korupsi yang dilakukan ASN dan akan kami tindaklanjuti,” ujar Inspektur Pembantu V, Indra Darmawan, saat kegiatan Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi di SDN Ciakar II, Kecamatan Panongan, Senin (7/7/25).
Sosialisasi tesebut, sambung Darmawan, diikuti puluhan orang tua siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP). Indra menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap risiko korupsi dan gratifikasi di sektor pendidikan.
“Orang tua perlu memahami hak dan kewajiban mereka, serta mampu mengenali praktik yang mengarah pada gratifikasi,” tambahnya.
Dalam sosialisasi itu, para peserta mendapatkan penjelasan mengenai jenis-jenis gratifikasi, pentingnya transparansi, serta nilai kejujuran dalam menerima bantuan dari pemerintah.
Inspektorat menegaskan komitmennya untuk terus memperluas kampanye antikorupsi, tidak hanya di instansi pemerintahan, tetapi juga di masyarakat, terutama lingkungan pendidikan, guna menciptakan tata kelola yang bersih dan berintegritas. (fit/dam)