Ketum PERSADIN Oking Ganda Miharja Raih Gelar Doktor di Universitas Jayabaya

Jakarta, perisaitangerang.com – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Advokasi Indonesia (DPN PERSADIN), KRT. Oking Ganda Miharja, S.H., M.H., resmi meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Jayabaya Jakarta.

Pengukuhan gelar tersebut dilakukan dalam Yudisium Program Pascasarjana Doktor Ilmu Hukum Universitas Jayabaya, pada Jumat (31/10/2025).

Yudisium ini menjadi momen penting bagi Oking yang telah menyelesaikan program doktoralnya melalui disertasi berjudul “Kepastian Hukum Tindak Lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Pengujian Undang-Undang.”

Karya ilmiah tersebut menyoroti pentingnya konsistensi dan efektivitas tindak lanjut terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sistem hukum nasional — isu strategis yang berdampak langsung terhadap penegakan prinsip negara hukum di Indonesia.

Sebelumnya, Oking berhasil mempertahankan disertasinya dalam Ujian Akhir Disertasi (UAD) pada Rabu (29/10/2025). Sidang dipimpin oleh Prof. Dr. Fauzie Yusuf Hasibuan, S.H., M.Hum. selaku Rektor Universitas Jayabaya sekaligus Ketua Sidang dan Promotor, serta Dr. H. Yuhelson, S.H., M.H., M.Kn. selaku Direktur Pascasarjana dan Pengawas Sidang.

Adapun jajaran penguji terdiri atas sejumlah akademisi dan praktisi hukum terkemuka, yakni:
Prof. Dr. Abdul Latif, S.H., M.H.; Dr. Atma Suganda, S.H., M.H.; Dr. Kristiawanto, S.H., M.H.; Prof. Dr. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M.; Prof. Dr. Satya Arinanto, S.H., M.H.; Dr. Ismail, S.H., M.H.; dan Dr. Dossy Iskandar Prasetyo, S.H., M.H.

Dalam pernyataannya, Oking menyampaikan rasa syukur dan kebahagiaan atas capaian akademiknya. Ia menuturkan bahwa proses menuju gelar doktor ditempuh dengan penuh komitmen dan kerja keras.

“Alhamdulillah, hari ini saya mengikuti yudisium sebagai Doktor Ilmu Hukum di Universitas Jayabaya. Setelah mengikuti perkuliahan dua semester selama satu tahun sejak 2022 dan melalui empat tahap ujian, akhirnya semua proses dapat diselesaikan dengan baik,” ujar Oking, yang juga menjabat sebagai Tenaga Ahli Anggota DPR RI Komisi V.

Empat tahapan ujian tersebut meliputi:

Ujian Kualifikasi (28 November 2023)
Ujian Proposal Disertasi (29 Februari 2024)
Ujian Penilaian Hasil Penelitian (SHP) (10 September 2025)
Ujian Akhir Disertasi (UAD) (29 Oktober 2025)

Menariknya, Universitas Jayabaya hingga tahun akademik ini masih memberlakukan kebijakan tanpa kewajiban Sidang Terbuka (Promosi Doktor) — aturan yang diterapkan sejak masa pandemi COVID-19 pada 2019. Kebijakan tersebut akan kembali diwajibkan mulai tahun 2026.

“Beruntung dapat menyelesaikan UAD di penghujung tahun ajaran 2025, sehingga bisa langsung yudisium tanpa promosi terbuka. Semoga proses wisuda berjalan lancar,” tutur Oking, yang juga menjabat sebagai Komisaris Independen PT Injourney Aviation Service Hospitality (IASH) Indonesia.

Kebahagiaan atas capaian tersebut turut diramaikan dengan kiriman karangan bunga dan ucapan selamat dari berbagai kalangan, baik secara langsung maupun melalui media sosial.

Tampak ucapan selamat dari Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani, Ketua BPK RI Dr. Isma Yatun, CSFA, CFrA, serta dari Anggota DPR RI Drs. H. Mukhlis Basri, Dirjen Bina Keuangan Daerah Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si, dan jajaran komisaris, direksi, serta karyawan BUMN PT IAS Hospitality (InJourney Group).

Hadir pula memberikan dukungan langsung Ketua Dewan Pendiri PERSADIN Dr. H.R. Erwin Moeslimin Singajuru, S.H., M.H., dan Ketua Dewan Kehormatan PERSADIN Dr. H. Sudirman Dhurry, S.H., M.M., M.Sc., didampingi Teguh Supriyanto, S.H., M.H., serta sejumlah pengurus DPN PERSADIN.

Sebagai informasi, Universitas Jayabaya Jakarta baru saja meraih predikat Akreditasi “Unggul” pada September 2025 — sebuah capaian yang semakin memperkuat reputasinya sebagai salah satu kampus hukum terbaik di Indonesia.

Selamat kepada Dr. Adv. KRT. Oking Ganda Miharja, S.H., M.H., atas raihan gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Jayabaya Jakarta. (dam)