Kab Tangerang, perisaitangerang.com – Warga Kampung Encele RT 01/07, Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji, digegerkan dengan kasus pembunuhan yang dilakukan seorang pria berinisial A (50) terhadap istri mudanya, Sarmunah (46), pada Kamis (29/5/25).
Pelaku diduga mencekik dan membekap korban hingga tewas di kediaman mereka. Motif pembunuhan diduga karena pelaku kesal korban kerap datang ke rumah dan tempat kerja pelaku, yang menyebabkan konflik rumah tangga dengan istri pertamanya.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menjelaskan kasus itu terungkap setelah tetangga korban hendak menagih ongkos ojek yang belum dibayar. Karena tidak ada jawaban dari dalam rumah, warga bersama saksi lainnya masuk dan menemukan korban dalam keadaan tak bernyawa di kamar, hanya mengenakan rok tanpa atasan.
“Korban ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia dan segera dilaporkan ke Polsek Pakuhaji,” ujar Kapolres, Zain dalam keterangannya, dikutip Wartawan, Minggu (1/6/25).
Petugas segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa jenazah ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk dilakukan otopsi. Hasilnya, ditemukan luka memar di mulut dan hidung korban akibat kekerasan benda tumpul, serta pecahnya pembuluh darah sebagai penyebab kematian.
Tersangka berhasil diamankan oleh gabungan unit Reskrim Polsek Pakuhaji dan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota di kediamannya. Ia mengakui telah melakukan penganiayaan yang berujung pada kematian istrinya.
“Motifnya karena tersangka kesal korban sering datang ke rumah dan tempat kerja, sehingga menimbulkan pertengkaran dengan istri pertamanya,” jelas Kapolres.
Tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (fit/mas/dam)
Photo : Istimewa