Cilegon, perisaitangerang.com – Polda Banten melakukan pengecekan kesiapan pos pengamanan dan jalur penyekatan menjelang arus mudik Lebaran di wilayah hukum Polres Cilegon, Rabu (11/3/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolda Banten Irjen Pol Hengki dan dihadiri GM Pelabuhan Merak Umar Imran Batubara, GM Pelabuhan Pelindo Ciwandan Benny Ariady, serta pejabat utama Polda Banten.
Kapolda Banten menyampaikan bahwa pengecekan dilakukan untuk memastikan kesiapan pelaksanaan pengamanan setelah diberlakukannya Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pengaturan lalu lintas mudik mulai 13 Maret 2026.
“Kami melaksanakan pengecekan pos penyekatan di Cilegon Timur sebagai persiapan setelah diberlakukannya SKB pada 13 Maret 2026,” ujar Hengki.
Ia menjelaskan, penyekatan nantinya akan dilakukan di wilayah Cilegon Timur. Mulai pukul 15.00 WIB, kendaraan golongan 5B dan 6B akan diarahkan menuju Pelabuhan Ciwandan, sedangkan kendaraan sumbu tiga atau golongan 7, 8, dan 9 diarahkan menuju Pelabuhan BBJ.
Sementara itu, Pelabuhan Merak akan difokuskan untuk melayani penumpang pejalan kaki, mobil pribadi, dan bus.
Kapolda juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah fasilitas pendukung pengamanan arus mudik, antara lain enam pos terpadu, 39 pos pengamanan, 10 pos pelayanan, dua pos SAR, serta pos kesehatan dan lokasi tempat ibadah.
Di Pelabuhan Pelindo Ciwandan, lanjutnya, telah disiapkan 12 lajur untuk kendaraan roda dua dengan kapasitas sekitar 400 kendaraan per lajur atau sekitar 4.800 hingga 5.000 sepeda motor.
Sedangkan untuk kendaraan golongan 5B dan 6B, kapasitasnya berkisar antara 400 hingga 500 kendaraan.
“Ketika kapal sandar dan pintu dibuka, kendaraan sudah siap masuk karena tiket telah diambil sebelumnya,” jelasnya.
Fasilitas di pelabuhan juga akan dilengkapi dengan tenda loket ticketing dengan sistem tap elektronik, area UMKM, serta toilet portabel yang disediakan oleh ASDP.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan masyarakat juga dapat memanfaatkan fasilitas penitipan kendaraan secara gratis di kantor Polda, Polres, maupun Polsek.
“Masyarakat cukup menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan dan akan diberikan tanda terima sebagai bukti penitipan,” katanya.
Menurutnya, layanan tersebut disediakan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat yang meninggalkan kendaraan saat mudik.
Di akhir kegiatan, Kapolda Banten mengimbau para pemudik, khususnya pengguna sepeda motor, agar mematikan mesin kendaraan saat menunggu antrean kapal.
“Kami mengimbau pemudik roda dua agar berada di tenda sambil menunggu giliran naik kapal dan mematikan mesin kendaraan untuk menghindari paparan gas CO₂ yang dapat berdampak pada kesehatan,” ujarnya. (wis/mas/dam)