Kadarkum Menyasar Desa, Kejari Tangerang Perkuat Literasi Hukum

Kab Tangerang, perisaitangerang.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang terus memperkuat upaya membangun budaya sadar hukum hingga tingkat desa melalui program Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum). Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Kecamatan Sepatan, Senin (22/6/2026), dan dibuka langsung oleh Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid.

Program Kadarkum menjadi bagian dari sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hukum sekaligus mendorong terciptanya keluarga dan lingkungan yang taat aturan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Wahyudi Eko Husodo, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang bertujuan memperkuat kesadaran hukum masyarakat secara berkelanjutan.

“Kegiatan ini merupakan salah satu wujud pelaksanaan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), sekaligus upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui penyuluhan yang terencana, sistematis, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Menurut Wahyudi, penegakan hukum tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat.

Ia berharap masyarakat memiliki pemahaman hukum yang lebih baik sehingga mampu mencegah berbagai pelanggaran hukum sejak dari lingkungan keluarga, desa hingga kecamatan.

Dalam sosialisasi tersebut, Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang memberikan materi terkait tata kelola dana desa yang transparan dan akuntabel sesuai ketentuan perundang-undangan. Selain itu, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai berbagai tindak pidana yang kerap terjadi di masyarakat, seperti penyalahgunaan narkotika, pencurian, penipuan, penggelapan, hingga kekerasan dalam rumah tangga.

Materi yang disampaikan juga menyesuaikan perkembangan regulasi, termasuk masa transisi penerapan KUHP dan KUHAP yang baru.

Sementara itu, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan aparat penegak hukum dalam membangun masyarakat yang taat hukum.

“Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pemerintah desa yang makin kuat merupakan langkah strategis dalam membangun keluarga, masyarakat desa yang taat hukum, tertib, dan berintegritas,” ujarnya.

Bupati juga menekankan peran strategis kepala desa sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa.

“Saya berharap para kepala desa dapat menjadi teladan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta menjunjung tinggi supremasi hukum sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin meningkat,” katanya.

Ketua APDESI Kabupaten Tangerang, Maskota, mengapresiasi dukungan pemerintah daerah dan Kejari Kabupaten Tangerang dalam memberikan edukasi hukum kepada aparatur desa dan masyarakat.

“Kami dari APDESI Kabupaten Tangerang mengucapkan terima kasih kepada Pak Bupati dan Pak Kajari telah menghadiri undangan kami dalam acara sosialisasi kesadaran hukum untuk masyarakat,” ujarnya.

Maskota menjelaskan, program sosialisasi tersebut akan dilaksanakan secara berkelanjutan dan menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Tangerang melalui lima koordinator wilayah (korwil) dengan sistem bergilir setiap dua pekan.

“Nantinya, khususnya se-Kabupaten Tangerang, dari lima korwil tetap dilaksanakan per dua minggu, di-rolling. Insyaallah nanti sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi kepala desa dan masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang,” tambahnya.

Melalui program tersebut, diharapkan aparatur desa semakin memahami aspek hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan anggaran desa. Di sisi lain, masyarakat juga didorong menjadi lebih sadar hukum dalam kehidupan sehari-hari sehingga tercipta tata kehidupan yang tertib, aman, dan berintegritas. (fit/dam)