Serang, perisaitangerang.com – Gubernur Banten Andra Soni mengajak seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Banten untuk menempatkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten).
Ajakan tersebut disampaikan Andra Soni usai menyaksikan penandatanganan kerja sama penempatan RKUD Tahun Anggaran 2026 oleh Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kota Serang, dan Pemerintah Kabupaten Lebak di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Kamis (18/12/2025).
Menurut Andra, langkah strategis pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUB) antara Bank Banten dan Bank Jatim menunjukkan perkembangan positif. Struktur KUB tersebut telah memperoleh persetujuan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Ini merupakan hasil dari upaya panjang untuk memperkuat Bank Banten agar semakin kokoh dan sehat. Karena itu, kami berharap seluruh pemda di Provinsi Banten dapat memberikan dukungan,” ujar Andra.
Ia mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Lebak dan Pemerintah Kota Serang yang telah lebih dulu menempatkan RKUD di Bank Banten.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bupati Lebak dan Wali Kota Serang yang sudah lebih dahulu menempatkan RKUD di Bank Banten. Kami menunggu pemda lainnya untuk bergabung,” katanya.
Andra menyebutkan, terdapat potensi dana sekitar Rp42 triliun dari seluruh pemda di Provinsi Banten yang dapat dikelola oleh Bank Banten. Menurutnya, pengelolaan dana tersebut akan memberikan manfaat langsung bagi pemerintah daerah dan masyarakat Banten.
“Kami terus berupaya mengembangkan Bank Banten untuk kepentingan jangka panjang, meskipun masa jabatan kami terbatas,” ujarnya.
Ia menambahkan, efektifnya KUB diyakini akan berdampak pada penguatan permodalan dan likuiditas, peningkatan tata kelola serta manajemen risiko, perbaikan layanan perbankan, hingga pengembangan digitalisasi.
“KUB memberikan keyakinan kepada pemerintah daerah bahwa pengelolaan RKUD dilakukan secara aman, profesional, dan akuntabel,” pungkas Andra.
Senada dengan itu, Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi menyatakan pihaknya terus melakukan komunikasi dengan pemerintah kabupaten dan kota agar menjadikan Bank Banten sebagai bank daerah prioritas melalui penempatan RKUD.
“Kami terus berkomunikasi dengan pemda, baik secara formal maupun nonformal, untuk bersama-sama mendukung Bank Banten,” kata Deden.
Deden menambahkan, sejumlah manfaat telah dirasakan oleh Kabupaten Lebak dan Kota Serang setelah menempatkan RKUD di Bank Banten.
“Kedua daerah tersebut telah memperoleh dukungan program yang tidak sepenuhnya bergantung pada keuangan provinsi,” tutupnya. (fit/dam)