Gubernur Banten Teken MoU Transmigrasi dengan Sulbar

Serang, perisaitangerang.com – Gubernur Banten Andra Soni menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terkait pengiriman transmigran. Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Transmigrasi di Bali Sunset Road Convention Center, Denpasar, Bali, Senin (28/7/25).

Andra Soni menyatakan, MoU ini merupakan bentuk dukungan Pemprov Banten dalam rangka transformasi Kementerian Transmigrasi di mana ada lima program unggulan. Provinsi Banten bisa memanfaatkan dua unggulan program Kementerian Transmigrasi yakni Translokal yang bisa dioptimalkan di Pulau Jawa dan Transpatriot.

“Dulu transmigrasi itu hanya soal pemindahan penduduk, sekarang berubah menjadi pemindahan kesejahteraan. Banten bisa ikut serta dalam transmigrasi lokal dan transmigrasi patriot,” kata Andra.

Ia menjelaskan, Translokal merupakan perpindahan penduduk antar wilayah di dalam satu provinsi atau pulau, sedangkan Transmigrasi Patriot bertujuan memeratakan kesejahteraan ke luar Pulau Jawa.

“Sekarang ada potensi transmigrasi di Pulau Jawa yang bisa diterapkan di Banten,” ujarnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten, Septo Kalnadi, menambahkan bahwa tahun ini Banten mendapat kuota 43 Kepala Keluarga (KK) untuk program transmigrasi ke Kalimantan Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah.

“Sebanyak 11 KK akan dikirim ke Sulawesi Barat. Untuk Sulsel MoU yang lama masih berlaku. Sementara dengan Kalimantan Tengah masih dalam pembahasan, karena ada beberapa poin yang harus disepakati,” ungkap Septo. (wis/mas/dam)