Kab Tangerang, perisaitangerang.com – Sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat, dosen Program Pascasarjana Magister Hukum Universitas Dharma Indonesia (UNDHI) melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di Desa Pasilian, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, kemarin.
Kegiatan itu mengangkat tema “Perlindungan Hukum terhadap Kekerasan Perempuan dan Anak.”
Kegiatan ini dihadiri ratusan peserta, terdiri dari ibu-ibu PKK, kader Posyandu, tokoh masyarakat, kepala Desa, perangkat desa, staf Kecamatan Kronjo, serta mahasiswa Pascasarjana UNDHI. Tujuannya adalah meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, yang masih kerap terjadi, terutama di wilayah pedesaan.

Ketua Tim PKM, Dr. H. Muh Nasir, SH., MH., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, di mana dosen, baik S1 maupun S2, wajib melaksanakan pengabdian kepada masyarakat.
“Alhamdulillah, kami telah melaksanakan PKM. Semoga apa yang disampaikan bisa dipahami masyarakat dan ke depannya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat terus menurun,” ujarnya, dikutip Wartawan Sabtu (6/7/25)
Nasir menegaskan pentingnya pemahaman hukum agar masyarakat dapat menjadi pelindung utama kelompok rentan. Ia juga mengingatkan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan pelanggaran hukum berat.
“Jangan sampai ada lagi kekerasan terhadap perempuan dan anak. Selain melanggar hak asasi manusia, pelakunya juga dapat dijerat hukum dengan sanksi yang berat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Pasilian, H. Abdullatif, yang juga merupakan mahasiswa Magister Hukum UNDHI, menyambut baik kegiatan ini. Ia menilai edukasi hukum sangat penting bagi masyarakat desa.
“Kami sangat terbantu dengan kegiatan ini. Banyak masyarakat belum tahu bagaimana melindungi perempuan dan anak secara hukum. Terima kasih kepada UNDHI atas kepeduliannya,” ucapnya.

Ia juga berkomitmen untuk meneruskan edukasi ini hingga ke tingkat RT dan RW agar masyarakat tidak buta hukum, sehingga masalah hukum di desa bisa ditekan dan kesejahteraan warga dapat meningkat.
Pantauan di lokasi, Materi disampaikan secara interaktif oleh dosen UNDHI, membahas undang-undang terkait perlindungan anak dan perempuan, mekanisme pelaporan, serta peran keluarga dan masyarakat dalam pencegahan kekerasan.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif dan antusias, menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap informasi dan pendampingan hukum.
Program ini merupakan bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi serta bentuk nyata komitmen UNDHI dalam mendukung pembangunan sosial, hukum, dan kemanusiaan di tingkat desa. (fit/dam)