Diduga Edarkan Obat Keras Tanpa Izin, Pemuda Ditangkap di Pakuhaji

Kab Tangerang, perisaitangerang.com – Unit Reskrim Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang Kota, mengungkap kasus dugaan peredaran obat keras daftar G tanpa izin edar di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria beserta ratusan butir obat yang diduga akan diedarkan.

Kapolsek Pakuhaji, AKP Prapto Lasono, menjelaskan pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai peredaran obat keras ilegal.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa pagi, 5 Mei 2026, di Kampung Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Petugas yang menerima informasi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.

“Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah obat keras tanpa izin edar,” ujar Kapolsek.

Polisi mengamankan seorang pria berinisial AL, yang diketahui berasal dari Kabupaten Pidie, Aceh. Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 105 butir obat yang diduga jenis tramadol, 168 butir pil kuning yang diduga jenis hexymer, uang tunai Rp195.000 yang diduga hasil penjualan, serta dua unit telepon genggam.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Pakuhaji untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran obat-obatan ilegal yang berpotensi membahayakan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas peredaran obat-obatan tanpa izin di lingkungan sekitar,” tegasnya.

Saat ini, penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Polisi juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut. (fit/dam)