Kota Tangerang, perisaitangerang.com – Personel Polsek Pinang mengamankan seorang pria berinisial YS (34) yang diduga hendak mencuri sepeda motor milik warga di Jalan Jawa I, Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Kamis (9/7/2026).
Penangkapan dilakukan saat petugas melaksanakan patroli dalam rangka Operasi Berantas Jaya 2026 untuk mengantisipasi kejahatan jalanan di wilayah hukum Polsek Pinang.
Kapolsek Pinang, Iptu Adityo Wijanarko, mengatakan penangkapan bermula ketika Unit Reskrim Polsek Pinang yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Renno menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di lokasi kejadian.
“Saat patroli, anggota melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan sedang berusaha membawa kabur sepeda motor milik warga. Petugas langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan yang bersangkutan di lokasi sebelum sempat melarikan diri,” ujar Adityo.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu set kunci letter T beserta anak kunci yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian kendaraan bermotor.
Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda CRF 150 warna hitam milik korban yang berhasil diselamatkan, satu set kunci letter T, serta rekaman CCTV yang diduga merekam peristiwa tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, YS diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor yang baru bebas dari lembaga pemasyarakatan pada akhir Juni 2026.
“Dari hasil pendalaman sementara, yang bersangkutan merupakan residivis yang baru keluar dari lapas pada akhir Juni 2026 dan diduga sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor,” kata Adityo.
Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami dugaan keterlibatan YS dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah Tangerang dan sekitarnya.
Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, menegaskan pihaknya akan terus mengoptimalkan pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2026 guna menekan angka kejahatan jalanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan jalanan. Patroli akan terus ditingkatkan dan setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat,” tegasnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkir kendaraan dan memilih lokasi parkir yang aman.
Selain itu, masyarakat diminta segera melaporkan apabila melihat aktivitas mencurigakan atau menjadi korban tindak kejahatan melalui Bhabinkamtibmas, kantor polisi terdekat, maupun layanan darurat Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam. (tmn/dam)