Bantuan Pendidikan Dicek, Ini Kata Inspektorat

Kab Tangerang, perisaitangerang.com – Inspektorat Kabupaten Tangerang melaksanakan kegiatan review penyaluran Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), Se Kemarin, di Hotel Yasmin, Curug.

Auditor Inspektorat, Ukar Sukaryatna, menjelaskan bahwa reviu ini bertujuan memastikan pengelolaan dana BOSP tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

“Dana BOSP adalah amanah. Kami ingin memastikan pelaporan dan penggunaannya tertib administrasi serta mendukung peningkatan mutu pendidikan,” ujar Ukar.

Penyaluran bantuan tahap pertama ditargetkan menjangkau 312 sekolah SD dan SMP di Kabupaten Tangerang, berlangsung sejak 14 Juli hingga 25 Juli 2025.

Tahun ini, perhatian juga diberikan kepada sekolah-sekolah swasta. Ukar menegaskan pentingnya memastikan penyaluran BOSP sesuai kriteria dan regulasi dari Kementerian Pendidikan.

“Kami ingin melihat sejauh mana realisasi BOSP di sekolah swasta berjalan sesuai aturan. Tujuannya agar pengelolaan dana tertib administrasi dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Ukar berharap reviu ini mampu mendorong pengelolaan dana BOSP yang profesional dan berdampak nyata terhadap peningkatan kualitas pendidikan dasar dan menengah. (fit/dam)