Atasi Sampah Kota Tangerang, Banksasuci Usulkan 1 Kelurahan 1 TPS3R

Kota Tangerang, perisaitangerang.com – Dalam rangka mewujudkan Kota Berkelanjutan, Pemerintah Kota Tangerang sangat concern dalam isu lingkungan hidup khususnya dalam penanganan sampah.

Hal tersebut terungkap dalam pembahasan Rancangan Awal RPJMD Kota Tangerang 2025-2029 dan RKPD Tahun 2026 di Ruang Akhlaqul Karimah, Kamis (20/3/25).

Ketua Yayasan Bangsa Suci Indonesia (Banksasuci Foundation), Ade Yunus yang hadir dalam pembahasan tersebut mendukung penuh kebijakan Pemkot Tangerang dalam penanganan sampah dari hulu hingga hilir.

“Kami mendukung kebijakan Pemkot dalam pengelolaan sampah, tetapi perlu fasilitas yang memadai. Idealnya, setiap kelurahan memiliki TPS3R agar sampah dapat diolah di tingkat kelurahan tanpa harus dibuang ke TPA,” ujar Ade.

Ade, yang juga Koordinator Koalisi Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang, berharap sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait pengelolaan TPA Rawa Kucing menjadi momentum bagi Pemkot untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam menciptakan kota ramah lingkungan.

“Sependapat dengan pak Wali, bahwa penanganan sampah butuh keterlibatan semua pihak, seluruh stakeholders terlibat dalam bingkai Pentahelix, kami optimistis Pemkot Tangerang Mampu dan bisa wujudkan Visi Kota Berkelanjutan,” pungkasnya. (mas/dam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *