Andra Soni Janjikan Perlindungan bagi Pengemudi Ojol

Serang, perisaitangerang.com – Gubernur Banten Andra Soni menyatakan akan menindaklanjuti berbagai aspirasi yang disampaikan pengemudi ojek online (ojol) roda dua maupun roda empat. Sejumlah usulan tersebut meliputi penyediaan fasilitas parkir, bantuan kebutuhan pokok, perlindungan jaminan sosial, hingga fasilitasi komunikasi dengan perusahaan aplikator.

Hal itu disampaikan Andra Soni usai menerima audiensi perwakilan pengemudi ojol di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Rabu (1/7/2026).

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim, Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

Menanggapi aspirasi mengenai parkir gratis, Andra mengatakan pemerintah provinsi akan berkoordinasi dengan pengelola pusat perbelanjaan dan fasilitas publik agar menyediakan area khusus bagi pengemudi ojol.

“Meskipun itu sumber retribusi di kabupaten kota, tapi nanti kita akan minta secara langsung ke pengelolanya, setidaknya menyiapkan loading dock yang keamanannya terjamin khusus untuk ojol. Itu aksi cepatnya,” katanya.

Menurut Andra, penyediaan loading dock tidak hanya bermanfaat bagi pengemudi ojol, tetapi juga dapat mendukung aktivitas para tenant di pusat perbelanjaan.

“Ini usulan yang positif dari teman-teman ojol. Pak Sekda Deden, nanti buat tim-nya dan turun langsung ke titik-titik itu,” ujarnya.

Selain itu, Andra menginstruksikan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten untuk memperluas pelaksanaan operasi pangan murah yang menyasar pengemudi ojol.

“Itu bisa digencarkan, tapi tidak setiap hari juga. Yang terpenting, jangan sampai nanti ada pihak-pihak yang mengatasnamakan ojol yang ingin mendapatkan sembako murah,” ujarnya.

Terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, Andra menyampaikan Pemerintah Provinsi Banten telah mengalokasikan anggaran bagi 700 penerima manfaat yang masuk kategori pekerja rentan. Program tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah tentang Perlindungan Pekerja Rentan.

“Dan rekan-rekan Ojol akan kita masukkan,” katanya.

Sementara untuk jaminan kesehatan, Andra mengatakan sebagian besar rumah sakit milik pemerintah di Provinsi Banten telah menerapkan Universal Health Coverage (UHC), sehingga masyarakat yang memenuhi kriteria dapat memperoleh jaminan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Terakhir kalau untuk stok kebutuhan BBM, saya pastikan untuk di Provinsi Banten aman,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Andra juga menyampaikan Pemerintah Provinsi Banten melanjutkan Program Sekolah Gratis bagi SMA, SMK, dan SKh swasta yang telah memasuki tahun kedua pelaksanaan.

“Jadi bagi rekan-rekan yang anaknya tidak keterima di sekolah negeri, bisa masuk ke sekolah swasta yang sudah bekerjasama dengan kami. Gratis. Sudah ada 801 sekolah yang bekerjasama,” pungkasnya. (wis/mas/dam)