Serang, perisaitangerang.com – Gubernur Banten Andra Soni resmi melantik 23 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya penyegaran birokrasi yang dilakukan secara profesional melalui mekanisme talent pool di bawah pengawasan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 580 Tahun 2025, berlangsung di Gedung Negara Provinsi Banten, Jalan Brigjen KH. Syam’un No. 5, Kota Serang, Senin (3/11/2025).
Gubernur Andra menegaskan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, keikhlasan, dan komitmen pelayanan kepada masyarakat.
“Saya meminta kepada saudara-saudari sekalian untuk bekerja sebaik-baiknya. Utamakan pelayanan publik dan responsif terhadap setiap permasalahan yang dihadapi masyarakat,” tegas Andra Soni.
Ia juga mengingatkan bahwa seluruh pejabat wajib menjunjung tinggi integritas dan akuntabilitas, sejalan dengan visi dan misi Pemprov Banten, yakni ‘Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi’.
“Visi ini bukan hanya milik saya dan Pak Wakil Gubernur, tetapi milik kita semua. Karena itu, setiap pejabat wajib menjaga amanah ini dan menghindari segala bentuk penyimpangan,” ujarnya menambahkan.
Menurut Andra, tantangan birokrasi di era modern semakin kompleks. Aparatur pemerintah harus adaptif terhadap perubahan dan mampu memastikan setiap kebijakan membawa manfaat nyata bagi masyarakat.
“Tugas kita adalah memastikan setiap perubahan mengarah ke hal yang lebih baik,” kata Gubernur.
Ia menjelaskan, pelantikan ini merupakan tahap pertama, dan akan dilanjutkan dengan tahap berikutnya untuk mengisi jabatan yang masih dipegang oleh Pelaksana Tugas (Plt) atau masih menunggu hasil seleksi.
Andra bersama Wakil Gubernur Achmad Dimyati Natakusumah juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pejabat yang telah menduduki jabatan lebih dari lima tahun, sebagai bagian dari penataan organisasi dan percepatan kinerja pemerintahan.
“Gubernur memiliki kewenangan melakukan mutasi dan rotasi sesuai kebutuhan organisasi. Langkah ini untuk memastikan roda pemerintahan berjalan efektif dan searah dengan kebijakan pembangunan daerah,” ungkapnya.
Ia menegaskan, evaluasi dan pemantauan akan terus dilakukan secara berkala. “Kami akan melakukan monitoring bersama untuk memastikan para pejabat menjalankan tugasnya dengan baik dan penuh tanggung jawab,” tutupnya.
Pelantikan turut dihadiri Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah, Sekda Provinsi Banten Deden Apriandhi, jajaran Forkopimda Provinsi Banten, Ketua TP PKK Tinawati Andra Soni, Ketua BKOW Irna Narulita, serta para keluarga dan pendamping pejabat yang dilantik.
Apakah kamu ingin saya tambahkan daftar nama 23 pejabat yang dilantik (misalnya untuk versi rilis resmi atau website pemerintah)? Saya bisa bantu buatkan formatnya sesuai berita humas Pemprov. (wis/mas/dam)