Jakarta, perisaitangerang.com – Komite Olahraga Nasional Indonesia secara resmi menetapkan Provinsi Banten sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional XXIII bersama Provinsi Lampung.
Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno Musyawarah Olahraga Nasional Luar Biasa (Musornaslub) KONI 2026 di Hotel Pullman Central Park, Kamis (21/5/2026).
Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan KONI Pusat Nomor 05/Musornaslub/2026 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Tuan Rumah Pelaksanaan PON XXIII Tahun 2032.
Gubernur Banten, Andra Soni, menyampaikan penetapan tersebut menjadi kehormatan sekaligus harapan bagi masyarakat Banten.
Menurutnya, status tuan rumah PON akan memberikan dorongan motivasi dan energi positif dalam peningkatan daya saing serta prestasi sumber daya manusia, khususnya di bidang olahraga.
Selain itu, ia menilai pelaksanaan PON juga berpotensi memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui peningkatan aktivitas UMKM dan promosi pariwisata daerah.
“Tentunya juga akan mempercepat pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik, serta memperkuat persatuan dan semangat sportivitas,” katanya.
Andra Soni menegaskan, olahraga tidak hanya berkaitan dengan prestasi atlet, tetapi juga membutuhkan keterlibatan seluruh pihak dalam upaya meningkatkan kualitas olahraga daerah.
“Karena kemajuan olahraga daerah akan meningkatkan daya saing wilayahnya,” ujarnya.
Ketua Umum KONI Pusat, Marciano Norman, mengatakan Provinsi Banten dinilai layak menjadi tuan rumah PON XXIII setelah melalui proses penjaringan, penyaringan, dan visitasi terhadap sejumlah calon venue serta fasilitas pendukung lainnya.
Menurutnya, kesiapan venue di Provinsi Banten didukung oleh ketersediaan akomodasi, hotel, serta sarana kesehatan yang memadai.
“Tidak terpusat di satu daerah venue, tapi tersebar sampai ke Tanjung Lesung itu tersedia. Kemudian ketersediaan sarana kesehatan juga sangat mendukung,” katanya.
Marciano juga mengapresiasi Pemerintah Provinsi Banten dan KONI Banten yang telah melalui proses panjang hingga memperoleh persetujuan anggota KONI pusat.
“Saya yakin dengan komitmen kuat dari Gubernur Banten, PON XXIII ini akan berjalan dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KONI Provinsi Banten, Agus Rasyid, menyampaikan rasa syukur atas penetapan Provinsi Banten sebagai tuan rumah PON XXIII tahun 2032.
Menurutnya, keputusan tersebut menjadi sejarah baru bagi Provinsi Banten sejak terbentuk sebagai daerah otonom.
“Ini merupakan dukungan semua pihak, termasuk dari Gubernur Banten Bapak Andra Soni yang begitu konsisten mendorong agar Banten menjadi tuan rumah PON XXIII,” ujarnya.
Pengurus KONI Provinsi Papua Selatan, Nicolas Palagiase, juga menyatakan dukungannya terhadap penetapan Provinsi Banten dan Provinsi Lampung sebagai tuan rumah PON XXIII tahun 2032.
“Provinsi Banten bersama Provinsi Lampung sukses dan layak menjadi tuan rumah PON XXIII tahun 2032,” katanya. (wis/mas/dam)