Serang, perisaitangerang.com – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 disusun untuk mendukung pencapaian prioritas pembangunan daerah sesuai RPJMD 2025–2029 dan RKPD tahunan.
Pernyataan itu ia sampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten dengan agenda jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2025, yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Banten Yudi Budi Wibowo, Selasa (19/8/2025).
“Terima kasih atas masukan, kritik, dan dukungan fraksi terhadap raperda tersebut. Hal ini kami pahami sebagai upaya positif dalam penyempurnaan perencanaan agar semakin fokus pada prioritas pembangunan,” ujar Andra Soni.
Menurutnya, perubahan APBD 2025 diharapkan menjadi instrumen strategis untuk mempercepat visi Banten yang maju, adil merata, dan bebas korupsi. Alokasi anggaran dirancang dengan prinsip keadilan spasial, memperhatikan kebutuhan spesifik tiap wilayah demi mengurangi kesenjangan pembangunan.
Fokus pembangunan diarahkan pada sektor pendidikan, kesehatan, penurunan stunting, pengendalian inflasi, pemberdayaan UMKM dan industri kerajinan lokal, serta transparansi pengelolaan keuangan melalui sistem digital.
Selain itu, Gubernur juga menekankan penguatan kinerja BUMD, terutama Bank Banten dan Jamkrida, agar berkontribusi lebih besar terhadap pendapatan daerah. Untuk pemerataan pembangunan, perhatian lebih akan diberikan kepada Lebak dan Pandeglang, termasuk melalui program pembangunan jalan desa sejahtera “Bang Andra”.
“Setiap rupiah anggaran harus diarahkan pada program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Dengan langkah konsisten dan dukungan semua pihak, Perubahan APBD 2025 diharapkan memperkuat fondasi pembangunan Banten sekaligus berkontribusi pada pencapaian Indonesia Emas 2045,” tegasnya. (wis/mas/dam)