Kab Tangerang, perisaitangerang.com – Polsek Sepatan memberikan pembinaan kepada siswa-siswi SMPN 4 Sepatan mengenai bahaya aksi tawuran yang tengah viral di media sosial, termasuk Instagram.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala SMPN 4 Sepatan, Sugeng Atmoko, Binmas Polsek Sepatan, Suyoto, Kanit Reskrim Sepatan, Abit, Kehumasan SMPN 4 Sepatan, Ruben Roji Wibowo, Wakasek SMPN 4 Sepatan, Ade Faisal Farid, dan Edi Suryana dari bidang kesiswaan SMPN 4 Sepatan, pada Senin (6/1/25).
Kepala SMPN 4 Sepatan, Sugeng Atmoko, menjelaskan bahwa video viral tersebut menyoroti perilaku remaja di kawasan Sepatan yang melakukan aksi berbahaya di jalan raya. Menanggapi hal ini, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan untuk memastikan kronologi kejadian dan mencegah insiden serupa di masa depan.
“Kami mengimbau siswa SMPN 4 Sepatan, khususnya para orang tua, untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka. Media sosial adalah platform yang mudah diakses, namun konten yang tidak bijak dapat memberikan dampak negatif bagi banyak orang,” ujar Sugeng Atmoko dalam sesi upacara di halaman SMPN 4 Sepatan.
Binmas Polsek Sepatan, Suyoto, juga menekankan pentingnya penggunaan media sosial secara bijak. Ia mengingatkan bahwa tindakan berbahaya yang dilakukan dan tersebar di media sosial dapat memiliki konsekuensi hukum, terutama jika berdampak pada orang lain.
“Polsek Sepatan berkomitmen untuk terus menggencarkan program edukasi kepada siswa dan masyarakat. Program ini mencakup sosialisasi etika bermedia sosial untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tenteram,” tegasnya.
Dalam kegiatan ini, Ruben Roji Wibowo, Humas SMPN 4 Sepatan, menjelaskan bahwa pihak sekolah mengundang Binmas Polsek Sepatan dan perwakilan sekolah lainnya untuk berdiskusi dan mencari solusi bersama. Para remaja yang terlibat dalam video viral tersebut juga dihadirkan dan diberikan pelatihan langsung.
“Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Penting untuk membangun kerja sama antara kepolisian, masyarakat, dan pihak sekolah untuk menciptakan keamanan dan ketertiban,” ujar Ruben Roji Wibowo.
Dengan langkah-langkah yang telah diambil, Polsek Sepatan optimis dapat meminimalkan potensi kejadian serupa di masa depan. “Pendidikan dan kolaborasi menjadi kunci untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan media sosial secara positif,” pungkasnya. (fit/dam)