Kota Tangerang, perisaitangerang.com – Unit Reserse Kriminal Polsek Karawaci, Polres Metro Tangerang Kota, menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual terhadap seorang perempuan di wilayah Karawaci, Kota Tangerang. Penangkapan dilakukan setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan peristiwa tersebut viral di media sosial.
Terduga pelaku berinisial BJ (20) diamankan pada Kamis (30/7/2026) pagi di kawasan Karawaci Baru. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban, keterangan sejumlah saksi, serta rekaman CCTV yang beredar di media sosial.
Peristiwa itu dilaporkan terjadi pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 18.28 WIB di Jalan Nila I, Kelurahan Karawaci Baru, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah video rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan aksi pelaku diunggah melalui media sosial.
Menindaklanjuti laporan dan informasi yang beredar, Kapolsek Karawaci Kompol Anggoro Winardi memerintahkan Kanit Reskrim AKP Riono bersama tim opsnal untuk melakukan penyelidikan serta mengidentifikasi terduga pelaku.
Dalam proses penyelidikan, petugas mendatangi lokasi kejadian, meminta keterangan korban dan para saksi, serta menelusuri sejumlah petunjuk hingga mengarah ke kawasan Jalan Tongkol Raya, Karawaci Baru.
Saat diamankan, terduga pelaku mengakui perbuatannya kepada penyidik. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian yang dikenakan saat kejadian serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan saat beraksi.
Korban mengaku masih mengalami trauma akibat peristiwa tersebut. Ia juga mengapresiasi respons cepat jajaran Polsek Karawaci yang segera menindaklanjuti laporannya hingga terduga pelaku berhasil diamankan.
Pelaksana Harian (Plh.) Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Eko Bagus Riyadi menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen menindak setiap dugaan tindak pidana kekerasan maupun pelecehan seksual terhadap perempuan dan kelompok rentan.
“Setiap laporan terkait tindak pidana kekerasan maupun pelecehan seksual akan kami tindak lanjuti secara cepat, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Keselamatan serta perlindungan korban menjadi prioritas kami,” ujar Eko.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menjadi korban atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana kekerasan maupun pelecehan seksual.
“Kami mengajak masyarakat untuk berani melapor. Jangan takut karena setiap laporan akan kami tangani secara serius. Peran masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual,” katanya.
Saat ini terduga pelaku masih menjalani proses penyidikan di Polsek Karawaci. Sementara itu, penyidik terus melengkapi alat bukti serta memberikan pendampingan kepada korban sesuai mekanisme penanganan perkara tindak pidana kekerasan seksual. (tmn/mas/dam)