Wagub Banten Dimyati Natakusumah Ajak Santri Jaga Hukum dan Kebangsaan

Kab Tangerang, perisaitangerang.com – Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah menegaskan bahwa kesadaran hukum harus dibangun sejak dini dan menjadi bagian penting dari karakter kebangsaan.

Hal tersebut ia sampaikan saat menjadi narasumber pada Seminar Kebangsaan dan Penyuluhan Hukum yang digelar Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU) di Pondok Pesantren Miftahul Khaer, Kabupaten Tangerang, Sabtu (15/11/2025).

Dalam sambutannya, Dimyati menyatakan bahwa penyuluhan hukum sangat penting di lingkungan pesantren sebagai benteng akhlak dan moral. Ia menegaskan, nilai cinta tanah air dalam tradisi Nahdlatul Ulama memiliki keterkaitan erat dengan ketaatan terhadap hukum.

“Hubbul wathan minal iman itu bukan sekadar ungkapan. Ketika seseorang cinta tanah air, ia menjauhi perbuatan yang merusak, tidak korupsi, dan tidak melanggar aturan,” ujarnya.

Dimyati menjelaskan bahwa wawasan kebangsaan dan penegakan hukum merupakan dua komponen yang tidak dapat dipisahkan. Nilai kebangsaan menumbuhkan kepedulian, sementara hukum memastikan setiap tindakan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Ia kemudian memaparkan bahwa prinsip negara hukum harus didasarkan pada konstitusi, pembagian kekuasaan, serta penegakan hukum. Ia juga memperkenalkan konsep P7, yakni perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan, pemeriksaan, proses pidana, hingga penjara.

“Kalau integritas tegak, maka sekecil apa pun pelanggaran bisa dicegah. Pemerintah bekerja berdasarkan aturan dan masyarakat memiliki literasi hukum yang baik,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dimyati menyinggung peran pesantren dalam menyongsong Indonesia Emas 2045. Menurutnya, pesantren tidak hanya mencetak generasi cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat dalam akhlak dan kepatuhan hukum.

“Pesantren mempersiapkan generasi emas dunia dan emas akhirat. Jika mereka memiliki akhlak, ilmu, dan kesadaran hukum yang kuat, bangsa ini akan melangkah menuju Indonesia Emas dengan lebih kokoh,” tuturnya.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara nilai kebangsaan, pendidikan agama, dan literasi hukum untuk menghasilkan masyarakat yang rukun, taat aturan, dan berdaya saing.

“Kesadaran hukum yang tumbuh dari akhlak dan cinta tanah air akan menjaga Banten tetap aman dan rukun. Jika nilai-nilai ini terus disebarkan, maka kita tengah membangun fondasi Indonesia Emas dari pesantren,” pungkasnya. (fit/mas/dam)