Sekda Soma: OPD Harus Siap Hadapi Fiskal 2026 yang Menantang

Kab Tangerang, perisaitangerang.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, memimpin apel Senin pagi pegawai yang berlangsung di Lapangan Upacara Raden Aria Yudhanegara, Senin (24/11/25).

Dalam amanatnya, Sekda Soma menegaskan bahwa APBD 2026 akan berjalan dalam kondisi fiskal yang menantang akibat perubahan kebijakan pemerintah pusat terkait Transfer ke Daerah (TKD). Untuk itu, ia meminta seluruh perangkat daerah melakukan terobosan tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

“Situasi tahun depan memang berbeda dan lebih menantang. Dengan perubahan kebijakan TKD, kita semua harus siap menyesuaikan diri. Kita harus mampu melakukan pengetatan anggaran dan meningkatkan efisiensi tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Soma.

Ia juga menekankan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan potensi pendapatan lainnya untuk memperkuat fiskal daerah. Perangkat daerah seperti Bapenda, DTRB, dan DBMPTSP diminta memperkuat integrasi data dan menindaklanjuti rekomendasi BPK terkait pendataan objek pajak.

“Kita memiliki banyak potensi pajak dari bangunan dan lahan yang sudah berkembang. Data yang terintegrasi antara Bapenda, DTRB, dan DBMPTSP menjadi kunci. Begitu datanya lengkap, tindak lanjut pajaknya bisa segera dieksekusi,” tegasnya.

Di akhir tahun, Soma juga mengingatkan pentingnya kesiapsiagaan terhadap potensi bencana. Menurutnya, banjir dan angin puting beliung menjadi bencana yang paling sering terjadi di Kabupaten Tangerang sehingga memerlukan respons cepat lintas sektor.

“Kita harus tetap waspada. Banjir masih menjadi pemandangan rutin di beberapa wilayah, dan puting beliung juga kerap terjadi. Jika ada kejadian, BPBD, camat, dan OPD terkait harus cepat turun, didukung PMI, Tagana, serta relawan,” katanya.

Dia juga menyebut bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang secara otomatis terdaftar sebagai anggota induk organisasi resmi seperti PGRI untuk para guru dan Korpri untuk para ASN.

“Tidak ada forum-forum lain di luar PGRI dan Korpri. P3K adalah bagian dari ASN kita, bagian dari Korpri kita. Semua harus menginduk pada organisasi resmi,” tandasnya. (fit/dam)