Kab Tangerang, perisaitangerang.com – Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tangerang dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (13/1/25).
“Terima kasih kepada seluruh warga Kabupaten Tangerang atas dukungan yang diberikan. Kami juga memohon doa dan kerja sama dalam menjalankan visi-misi yang telah kami janjikan,” ujar Maesyal, didampingi Intan, usai menghadiri rapat paripurna.
Baca Juga :
Maesyal mengungkapkan rasa harunya atas kepercayaan masyarakat yang mengantarkan mereka ke posisi itu.
“Tanpa dukungan warga, kami tidak akan berada di sini. Ribuan terima kasih kami ucapkan,” tambahnya.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail, menggantikan Ketua DPRD Muhamad Amud yang berhalangan hadir.
Dalam sambutannya, Kholid menegaskan bahwa penetapan tersebut sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Dengan ini, DPRD Kabupaten Tangerang menetapkan Pak Maesyal Rasyid dan Bu Intan Nurul Hikmah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tangerang,” beber Kholid Ismail.
Baca Juga :
Rapat berjalan lancar dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan insan pers. Pasangan Maesyal-Intan sebelumnya unggul dalam quick count Pilkada Tangerang 2024 dengan perolehan suara mayoritas, yang kemudian disahkan melalui mekanisme DPRD. (fit/dam)