Kota Tangerang, perisaitangerang.com – Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, mulai melaksanakan Operasi Zebra Jaya 2024 pada Senin, 14 Oktober 2024, yang akan berlangsung hingga Minggu, 27 Oktober 2024. Operasi ini bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) menuju Pilkada Serentak Damai 2024.
Apel gelar pasukan untuk mengecek kesiapan personel dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, dengan mengundang Pj Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, pada Selasa, 15 Oktober 2024.
Dalam keterangannya, Kombes Zain menjelaskan bahwa operasi ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga ketertiban berlalu lintas, tetapi juga mendukung keamanan menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih yang dijadwalkan pada 20 Oktober 2024.
“Kami menerjunkan 188 personel gabungan, termasuk dari Polri, TNI, Satpol PP, Dishub, dan Jasa Marga, untuk memastikan operasi ini berjalan lancar dan aman,” ujar Kombes Zain.
Operasi Zebra Jaya 2024 akan menargetkan 14 pelanggaran utama, di antaranya: 1 Penggunaan rotator dan sirene tidak sesuai peruntukan 2 Kendaraan bermotor dengan pelat rahasia atau pelat dinas yang tidak sah 3 Pengemudi di bawah umur 4 Kendaraan yang melawan arus 5 Pengemudi dalam pengaruh alkohol 6 Penggunaan ponsel saat berkendara 7 Pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman 8 Pelanggaran batas kecepatan 9 Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang 10 Kendaraan roda empat yang tidak layak jalan 11 Kendaraan tanpa perlengkapan standar 12 Kendaraan tanpa STNK 13 Pelanggaran marka jalan 14 Penyalahgunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB
Pj Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan operasi ini sebagai langkah bersama dalam meningkatkan tata kelola lalu lintas yang baik. “Mari kita jaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya selama pelaksanaan Operasi Zebra Jaya ini,” ujarnya. (rik/dam)