Kab Tangerang, perisaitangerang.com –
Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Tangerang pada triwulan pertama 2025 mencatat angka mengesankan, yakni lebih dari Rp60 miliar. Angka ini menunjukkan peningkatan sekitar 25 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yang hanya mencapai Rp48 miliar.
Kepala Bidang Pendataan, Penilaian, dan Penetapan Pajak Daerah Bapenda Kabupaten Tangerang, Dwi Chandra Budiman, menjelaskan pencapaian tersebut tak lepas dari konsistensi penetapan pajak sejak awal tahun dan percepatan distribusi SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang).
“Pendistribusian SPPT lebih awal memudahkan wajib pajak mengetahui besaran kewajiban mereka. Ini meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pembayaran,” ungkapnya.
Dwi juga menyoroti peran aplikasi digital Sistem Informasi Cetak PBB Online Terpadu (Sicepot), yang bisa diakses di https://sicepot.tangerangkab.go.id. Aplikasi itu memungkinkan masyarakat mengunduh SPPT secara daring dan membayar pajak melalui berbagai kanal digital seperti Bank BJB, Kantor Pos, e-commerce (Tokopedia, Bukalapak), hingga dompet digital (Gopay, OVO, LinkAja).
“Dengan Sicepot, warga Tangerang, bahkan yang tinggal di luar daerah, tetap bisa menunaikan kewajiban pajaknya dengan mudah,” lanjut Dwi.
Ia menegaskan bahwa seluruh pembayaran harus dilakukan secara mandiri, bukan kolektif, melalui saluran resmi Bapenda.
“Kami menghindari pembayaran pajak secara kolektif. Semua wajib pajak diarahkan membayar langsung melalui channel yang tersedia,” pungkasnya. (fit/dam)
Photo : Kabid Pendataan, Penilaian, dan Penetapan Pajak Daerah Bapenda Kabupaten Tangerang, Dwi Chandra Budiman